PASURUAN, Tugujatim.id – Setelah buron selama 25 hari, dua tahanan kabur dari Polres Pasuruan kembali berhasil ditangkap pada Rabu (25/01/2023). Mereka ditangkap jajaran Satreskrim Polres Pasuruan di sebuah kos-kosan di Banyuwangi diduga usai melakukan pesta seks di sebuah lokalisasi.
Dua tahanan kabur dari Polres Pasuruan tersebut adalah tersangka kasus narkoba, Jainulloh, warga asal
Desa Kurung, Kecamatan Kejayan, Kabupaten Pasuruan; serta tersangka kasus curat, Dedi Yongki, warga asal Dusun Tulip, Desa Maron Kidul, Probolinggo.
Kasatreskrim Polres Pasuruan AKP Farouk Ashadi Haiti mengungkapkan pihaknya sudah memantau keberadaan kedua tahanan ini sejak Selasa (24/01/2023). Dia menjelaskan, Jainulloh dan Dedi Yongki terpantau sedang pergi ke lokalisasi Gempol Porong, Kecamatan Cluring, Banyuwangi. Mereka diduga melakukan pesta seks dengan menyewa wanita pekerja seks komersial (PSK).
Also Read
“Mereka masing-masing sewa perempuan dan membayar Rp1 juta per satu orang,” ujar Farouk pada Sabtu (28/01/2023).
Namun, polisi tidak langsung menangkap tapi menunggu keduanya lengah. Setelah keduanya pulang dari lokalisasi pada Rabu (25/01/2023), polisi menggerebek kos-kosan yang ditinggali kedua tahanan di Desa Kedung Rejo, Kecamatan Muncar, Kabupaten Banyuwangi.
“Saat membuka kamar kos, Yongko kaget dan kami tangkap pula saat itu bersama Jainulloh. Ternyata selama pelarian, mereka selalu pergi berdua,” ungkapnya.
Kedua tahanan kabur dari Polres Pasuruan tersebut kini kembali mendekam di kamar tahanan Mapolres Pasuruan. Dengan begitu, dari total tujuh tahanan yang kabur, empat orang di antaranya sudah ditangkap. Di antaranya dua tahanan kasus narkoba bernama Jumadi dan Jainulloh. Juga dua tahanan kasus curat bernama Sugiarto dan Dedi Yongki. Untuk tiga tahanan kasus narkoba yang lainnya masih masuk DPO (daftar pencarian orang).
Diberitakan sebelumnya, tujuh tahanan kabur Polres Pasuruan usai malam pergantian tahun baru pada Minggu (01/01/2023). Mereka kabur diduga saat petugas jaga sel tahanan tengah tertidur. Untuk lima tahanan narkoba dan dua tahanan kasus curat kabur dengan cara menggergaji besi teralis ventilasi sel penjara.
Daftar Tiga Tahanan Polres Pasuruan yang Masih Buron:
1. Muhammad Hafid alias Men, warga asal Desa Sapulante, Kecamatan Pasrepan, Kabupaten Pasuruan.
2. Misdani, warga asal Dusun Sampangan, RT01/RW3, warga asal Desa Kedungrejo, Kecamatan Muncar, Kabupaten Banyuwangi.
3. Muhammad Muchid alias Donot, warga Jalan Sili No 830, RT 16/RW 6, Kelurahan Kalianyar, Kecamatan Bangil, Kabupaten Pasuruan.