TUBAN, Tugujatim.id – Rencananya, orang kategori lanjut usia (lansia) bakal vaksinasi sinovac setelah vaksinasi tahap kedua dan sebelum vaksinasi untuk masyarakat umum.
Di dalam website resmi Kemenkes RI, Jubir Vaksinasi Covid-19 dr Siti Nadia Tarmizi menyebutkan, saat ini 7 juta vaksin sudah siap untuk didistribusikan dan akan segera sampai di 34 provinsi.
Vaksinasi ini akan fokus di provinsi yang ada di Jawa–Bali sehingga akan didistribusikan sesuai proporsi, di mana Jawa-Bali mendapatkan kurang lebih 70% dari proporsi vaksin yang ada saat ini.
Menindaklanjuti hal tersebut, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Tuban Bambang Priyo Utomo membenarkan kebijakan itu Senin (01/03/2021). Selain itu, ada juga kelompok yang tidak boleh menerima vaksin virus Covid-19. Kementerian Kesehatan memperbarui kondisi orang yang tidak bisa mendapatkan vaksinasi Covid-19. Di antaranya, orang dengan tekanan darah 180/110 atau lebih, sedang hamil, mengalami gejala ISPA, seperti batuk/pilek/sesak napas dalam 7 hari terakhir, jika ada anggota keluarga yang kontak erat/suspek/terkonfirmasi sedang dalam perawatan karena Covid-19.
Kemudian memiliki riwayat alergi berat atau mengalami gejala sesak napas, bengkak, dan kemerahan setelah divaksinasi Covid-19 sebelumnya (untuk vaksinasi kedua), orang yang sedang mendapatkan terapi aktif jangka panjang terhadap penyakit kelainan darah. Lalu menderita penyakit Autoimun Sistemik (SLE/Lupus, Sjogren, vaskulitis) akut, menderita penyakit reumatik autoimun atau rhematoid arthritis akut, mempunyai penyakit saluran pencernaan kronis, memiliki penyakit hiperteroid atau hiperteroid karena autoimun, dan menderita HIV dengan angka CD4 kurang dari 200 atau tidak diketahui.
“Ada tambahan pertanyaan pada tahapan wawancara terkait hal itu sebelum dilakukan penyuntikan kepada lansia. Ini wujud aspek kehati-hatian,” tambahnya.
Untuk kelompok penyitas Covid-19 juga mendapatkan jatah vaksinasi. Hal tersebut jika yang bersangkutan sudah lebih dari tiga bulan sembuh dari virus korona.
“Kalau sudah sembuh, pasti akan bisa vaksinasi. Seperti halnya yang ikut di OPD atau kelompok kategori yang hari ini vaksin tahap kedua, bisa diikutkan,” ujarnya. (Mochamad Abdurrochim/ln)