TUBAN, Tugujatim.id – Tiga Vendor penyedia tenaga kerja di PT Semen Indonesia (Persero) Tbk, Pabrik Tuban mempersilakan para pekerja untuk mundur jika tidak bisa menerima kebijakan 18 hari kerja atau gaji dirasa tidak sesuai.
Alimul Hakim, perwakilan Vendor dari PT Sonar, PT Niaga Nusantara Mandiri, dan PT Wirakarya Tekhnika menyampaikan, bahwa telah berkompromi dengan kondisi perusahaan yang sedang saat ini dalam kondisi sulit. Seharusnya jumlah pekerja kebersihan dikurangi sebesar 30 persen untuk menyesuaikan dengan kondisi perusahaan.
Namun menghindari Pemutusan Hubungan Kerja (PHK), Para Vendor sepakat untuk memberikan opsi kerja 18 hari dengan gaji sesuai Upah Minimum Kabupaten (UMK) serta jaminan sosial. Kesepakatan itu diambil dalam pertemuan yang dimediasi Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian Kabupaten Tuban dan Kementrian Tenaga Kerja sekitar dua bulan sebelumnya.
“Kami sudah mencapai kesepakatan. Namun, entah mengapa masih ada demo dengan tuntutan yang sama yang sebelumnya sudah disepakati. Jika dengan 18 hari kerja tidak diterima atau merasa gaji kurang, silakan mundur. Tidak usah membuat keributan terus,” tegas Alimul Hakim.
Sementara itu, Senior Manager Corporate Communication PT Semen Indonesia, Dharma Suyata, mengimbau para pekerja untuk menjaga situasi tetap kondusif. Jika aksi terus berlanjut dampaknya akan semakin luas, terutama bagi pekerja yang memiliki semangat tinggi.
“Ayo kita bekerja sama, bergandengan tangan dalam menghadapi tantangan yang luar biasa ini. Jadikan tantangan ini sebagai hal positif bagi perusahaan, karyawan, dan masyarakat,” ujar Dharma.
Tuntutan buruh yang menginginkan kembalinya status Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) bulanan bagi pekerja kebersihan, kata Dharma, kondisi perusahaan saat ini masih belum stabil. Ke depan, diharapkan perusahaan dapat semakin maju dan situasi kondusif tetap terjaga. Sehingga dampaknya juga positif bagi semua pihak.
“Secara nasional, kondisi Semen Indonesia Pabrik Tuban memang surplus. Namun, kita harus berpikir secara strategis agar produk kita dapat terserap maksimal,” tambah Dharma.
Ratusan buruh pabrik yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) menggelar aksi blokir pintu masuk PT Semen Indonesia Pabrik Tuban, Kamis (8/8/2024). Aksi digelar sebagai bentuk protes terhadap diskriminasi yang terjadi dalam perusahaan, serta menuntut pengembalian status PKWT bulanan bagi pekerja kebersihan di Seksi Tuban 2, 3 dan 4.
Massa mengancam melakukan pemblokiran beberapa hari ke depan dan akan mendirikan tenda di lokasi sebagai bentuk protes lanjutan. “Kami akan terus berada di sini sampai pihak manajemen PT Semen Indonesia Group tergerak untuk memenuhi tuntutan kami,” tegas Duraji, Ketua FSPMI Tuban.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id
Reporter: Mochamad Abdurrochim
Editor: Darmadi Sasongko