MOJOKERTO, Tugujatim.id – Kasus pembuangan limbah B3 di Mojokerto disorot oleh Walhi Jatim.
Direktur Eksekutif Walhi Jatim, Wahyu Eka Setyawan. Wahyu berpandangan bahwa tindakan ini menunjukkan lemahnya pengawasan limbah berbahaya lintas wilayah.
“Temuan ini bukan sekadar persoalan teknis pengelolaan sampah industri, tetapi bentuk nyata dari kejahatan lingkungan yang mengancam kesehatan warga dan meracuni ekosistem,” ujar Wahyu, Minggu (09/11/2025).
Wahyu menambahkan bahwa bau menyengat, iritasi mata, hingga potensi kontaminasi air tanah menjadi pertanda situasi darurat ekologis. Hal ini tak bisa direspons dengan hanya menutup limbah menggunakan terpal.
“Pemerintah daerah, terutama DLH Jombang dan Mojokerto, harus membuka data asal-usul limbah dan menindak tegas pelaku pembuangan ilegal ini. Kasus ini menegaskan bahwa sistem pengelolaan limbah B3 kita masih jauh dari prinsip kehati-hatian dan tanggung jawab produsen,” tegas Wahyu.
Sebelumnya, tumpukan karung limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) ditemukan dibuang sembarangan di Bangun, Pungging, Kabupaten Mojokerto. Timbunan limbah ini diduga berasal dari dari kawasan Jombang. Tak pelak, warga dibikin geger akibat temuan limbah berbahaya yang dibuang sembarangan di ruang terbuka ini.
Kabid Penataan dan Peningkatan Kapasitas Lingkungan Hidup DLH Kabupaten Mojokerto, Elia Sutanti membenarkan hal itu. Pihaknya juga telah mendatangi lokasi penemuan limbah B3 ini.
“Limbah diduga merupakan abu peleburan aluminium, ditemukan sekitar 14 gundukan dalam 1 lokasi. Kondisi limbah dikemas dalam sak karung tetapi bagian atas sdh terbuka semua,” ujarnya, Sabtu (08/11/2025).
Saat dilakukan verifikasi lapangan oleh DLH Kabupaten Mojokerto, begitu masuk ke lokasi, tercium aroma yang begitu menyengat serta membuat mata pedih. Keterangan yang digali oleh pihak DLH dari warga setempat, bau menyengat mulai terasa dalam waktu 1 bulan terakhir.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id
Reporter: Hanif Nanda Zakaria
Editor: Darmadi Sasongko








