JEMBER, Tugujatim.id – Warga Gumukmas Jember menuntut realisasi janji penutupan tambak udang PT Delta Guna Sejahtera (DGS) yang tetap berjalan normal kendati telah dijanjikan ditutup sementara oleh DPRD Jember beberapa waktu lalu.
Saat itu penutupan disampaikan DPRD Jember melalui Komisi C dan B saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Warga Gumukmas Jember (Desa Mayang dan Kepanjeng). Tak luput dari undangan, pemilik tambak udang PT DGS serta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, turut hadir di acara itu. Sayang seribu sayang, hasil rapat yang mengharuskan tambak udang itu berhenti sementara tidak ditepati.
Kelompok Perjuangan Masyarakat Kepanjen (KPMK) pun berkirim surat ke DPRD Jember pada Selasa (29/4/2025) siang, untuk menagih komitmen yang disampaikan dalam RDP pada 18 Maret 2025.

“Kami sudah dua kali melaporkan permasalahan ini kepada Bupati Muhammad Fawait melalui platform ‘Wadul Gus’e’, namun belum ada tindakan nyata hingga saat ini,” ungkap Arif Sukoco, warga Desa Kepanjen, pada Selasa (29/4/2025).
Merugikan Petani dan Nelayan Setempat
Ia menambahkan, dampak yang ditimbulkan dari beroperasinya tambak udang tersebut sangat merugikan petani dan nelayan setempat yakni Warga Gumukmas Jember. Lahan pertanian sekitar tambak tidak bisa dimanfaatkan akibat keberadaan tambak tersebut.
“Hampir 200 hektar lahan pertanian tidak bisa dimanfaatkan selama puluhan tahun akibat keberadaan tambak tersebut,” jelasnya.
BACA JUGA: Limbah Tambak Udang Rusak Kesuburan Sawah di Gumukmas Jember, 200-an Hektare Lahan Tak Layak Tanam
Sementara itu, warga lain dari Desa Kepanjen, Setyoramires mengkritisi ketidaktegasan Pemerintah Daerah Jember. DPRD dan Organisasi Perangkat Daerah sempat melakukan sidak tetapi tidak mengambil tindakan tegas.
“Pada Februari lalu, DPRD dan Organisasi Perangkat Daerah terkait telah melakukan inspeksi mendadak dan menyaksikan langsung pelanggaran serta dampak negatif yang kami keluhkan, tetapi tidak ada tindak lanjut yang konkret,” katanya.
Masyarakat kedua desa tersebut berharap agar persoalan tambak udang PT DGS dapat segera diselesaikan untuk menghindari kerugian yang terus berkelanjutan bagi penduduk setempat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id
Reporter : Diki Febrianto
Editor: Darmadi Sasongko







