MALANG, Tugujatim.id – Kabar salah satu warga Kabupaten Malang yang dinyatakan positif Covid-19 varian Omicron membuat Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Malang memberi warning. Warga Kota Dingin ini diminta untuk waspada dan terapkan secara disiplin protokol kesehatan.
Diberitakan sebelumnya, Omicron telah memasuki Kabupaten Malang. Satu orang warga dinyatakan positif, bahkan Pemkab Malang memberlakukan lockdown lokal di desa pasien itu tinggal.
Diketahui pasien itu baru saja pindah dari Trenggalek ke Malang pada 20 Desember 2021 lalu. Namun, suami pasien Omicron tersebut diketahui beraktivitas di Kota Malang.
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Malang, dr. Husnul Muarif, meminta agar masyarakat Kota Malang meningkatkan kewaspadaan dengan disiplin protokol kesehatan.
“Mencegah persebaran Covid-19 itu ada dua, pertama dengan disiplin prokes 6M. Kedua vaksinasi,” ujarnya, Minggu (16/1/2022).
Husnul memastikan bahwa hingga saat ini di Kota Malang tidak ada warga yang terpapar Omicron. Pihaknya juga mengatakan telah melakukan tracing kepada 15 kontak erat pasien pasien Covid-19 varian lama di Kota Malang.
“Tracing itu untuk mengantisipasi potensi penyebaran. Kami tidak mikir apakah Omicron atau bukan. Kami mengantisipasi penyebaran dari pada virus Covid-19 manakala memang ada satu kasus di wilayah,” jelasnya.
Dia mengatakan bahwa akan segera mengecek hasil tracing yang bersangkutan apakah meninggalkan jejak di Kota Malang atau tidak.