MOJOKERTO, Tugujatim.id – Operasi warung remang-remang kembali dilakukan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Mojokerto. Razia Sabtu (20/09/2025) malam mengaman belasan wanita diduga terlibat praktik prostitusi terselubung.
Setidaknya 18 orang wanita diamankan dari 7 warung di wilayah Mojosari, Kabupaten Mojokerto. Empat warung di sekitaran Jl Raya Awang-Awang Mojosari serta 3 warung di sekitaran Jl HOS Cokroaminoto.
“Diamankan delapan orang di Jl HOS Cokroaminoto dan 10 orang di sekitar Awang-Awang,” kata Kabid Perundang-undangan Daerah Satpol PP Kabupaten Mojokerto, Zainul Hasan, Senin (22/09/2025).
Zainul menambahkan bahwa operasi ini merupakan bagian inspeksi rutin serta penertiban penyakit masyarakat alias pekat.
Saat beroperasi, personil Satpol PP terbagi menjadi 4 regu. Penertiban yang berfokus di Jl Awang-Awang dilakukan oleh 2 regu, sedangkan 2 tim lain menyisir lokasi lain.
Sementara itu, dari 18 wanita yang diamankan 7 di antaranya berasal dari luar Kabupaten Mojokerto. Setelah dilakukan pendataan serta menandatangani surat pernyataan bermaterai, wanita ini dibawa menuju UPT Rehabilitasi Sosial Bina Karya Wanita di Kediri guna menjalani pembinaan lebih lanjut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id
Reporter: Hanif Nanda Zakaria
Editor: Darmadi Sasongko








