MALANG, Tugujatim.id – Fakultas Psikologi Universitas Negeri Malang (UM) menggelar workshop di Hotel Horison Ultima Balikpapan, Kalimantan Timur, Selasa (01/10/2024). Dekan Fakultas Psikologi UM Dr Tutut Chusniyah SPsi MSi mengadakan workshop pemberdayaan bagi organisasi wanita melalui peningkatan keterwakilan perempuan di parlemen.
Peserta Fakultas Psikologi UM diikuti oleh beberapa organisasi perempuan, perguruan tinggi, dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Balikpapan. Selain itu, juga ada anggota legislatif perempuan periode 2024-2029 Kota Balikpapan.
Dekan Fakultas Psikologi UM Dr Tutut Chusniyah SPsi MSi menyampaikan permasalahan yang dihadapi oleh perempuan di Indonesia dalam hal kesetaraan gender di dunia profesional. Menurut dia, permasalahan utama dalam kesetaraan gender di Indonesia adalah masyarakat masih sulit membedakan antara gender dan jenis kelamin.
“Perempuan yang sudah bekerja profesional masih menghadapi fenomena glass celling yaitu konsep yang merujuk pada hambatan-hambatan yang dihadapi perempuan ketika mencoba meraih posisi lebih tinggi dalam suatu perusahaan, kantor pemerintahan, pendidikan atau organisasi non profit,” tuturnya.
Alasan mengapa belum terwujudnya kesetaraan gender, dia mengatakan, karena pemahaman gender dan jenis kelamin bagi sebagian kalangan terdidik masih kabur. Rata-rata mereka masih sulit membedakan gender dan jenis kelamin bahkan tidak sedikit yang mengartikan sebagai masalah perempuan, kekaburan makna juga terjadi di legislatif, eksekutif, yudikatif, dan masyarakat.
Partisipasi perempuan sejatinya telah diatur dalam mendat konstitusi pembukaan Undang-Undang Dasar Negara (UUD) 1945, tepatnya pada Pasal 27 UUD 1945 Ayat 1 segala warga negara bersamaan kedudukan di dalam hukum dan pemerintahan dan wajib menjunjung hukum dan pemerintahan di dengan tidak ada kecualinya.
Kemudian di Ayat 2, setiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan. Juga sila kelima Pancasila yakni keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Workshop Fakultas Psikologi UM ini mengupas permasalahan partisipasi politik perempuan. Di antaranya ada bentuk ketidakadilan diskriminasi terhadap perempuan yang berdampak pada partisipasi perempuan dalam bidang politik.
Baca Juga: Voting ala King Choice, Ini Dia 5 Artis Korea Terganteng: Ada Lee Min Hoo hingga V BTS!
Marginalisasi dalam politik menghasilkan peminggiran perempuan dalam proses politik dan pengambilan keputusan. Kekerasan terhadap perempuan menyebabkan perempuan tidak dapat mengekspresikan kepentingan politik secara mandiri. Subordinasi terhadap perempuan menempatkan perempuan pada posisi tidak strategis dalam posisi dan jabatan politik.
Kemudian stereotipe terhadap perempuan mengakibatkan perempuan dianggap tidak pantas menduduki jabatan politik. Juga beban ganda menjadikan perempuan terbebani oleh tanggung jawab domestik yang dianggap hanya menjadi tanggung jawab perempuan.
Menghadirkan Dr Tutut Chusniyah yang juga banyak melakukan kajian riset tentang kesetaraan gender. Kolaborasi antara Fakultas Psikologi UM dengan Pemerintah Kota Balikpapan bertujuan penghapusan segala bentuk diskriminasi terhadap perempuan membahas permasalahan kemunduran kebijakan afirmasi dalam bentuk kuota pencalonan 30 persen perempuan dalam PKPU Nomor 10 Tahun 2023 serta adanya afirmasi penempatan perempuan pada nomor urut 1 paling sedikit 30 persen daerah pemilihan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id
Writer: Bagus Rachmad Saputra
Editor: Dwi Lindawati