1 Siswa Bolos di Gang Jambangan Dilimpahkan ke Satreskoba Polres Pasuruan Kota

Diduga Jual Pil Obat Keras

siswa bolos tugu jatim
Belasan siswa bolos sekolah saat diamankan di Mako Satpol PP Kota Pasuruan usai digerebek petugas gabungan di warung, Gang Jambangan 2, Kecamatan Purworejo, Kota Pasuruan. Foto: Laoh Mahfud/Tugu Jatim

PASURUAN, Tugujatim.id – Satu dari 12 siswa bolos sekolah yang digerebek di warung, Gang Jambangan 2, Kecamatan Purworejo, Kota Pasuruan, Jawa Timur, dilimpahkan ke penyidik Satreskoba Polres Pasuruan Kota.

Siswa SMK berinisial Z (18) asal Kecamatan Bugul Kidul itu diduga membawa dan menjual pil obat keras.

Kapolsek Purworejo, Kompol Endy Purwanto mengungkapkan bahwa kasus dugaan jual beli obat keras itu terungkap setelah memeriksa dua siswa yang sempat kabur. Dua siswa tersebut menyerahkan diri ke Polsek Purworejo pada Senin (6/2/2023) sore.

“Setelah kita bujuk, mereka akhirnya mengaku kalau membeli obat keras ke salah satu siswa,” ujar Endy, pada Selasa (7/2/2023).

Kepada polisi, dua siswa tersebut mengaku membeli pil obat keras dari siswa berinisial Z yang diduga menjadi pemilik barang bukti 70 butir pil obat keras yang ditemukan berceceran di sekitar warung. “Satu siswa SMK berinisial Z kita langsung limpahkan ke Satreskoba untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut,” ujar Endy.

Sementara untuk 11 siswa lain dilakukan pembinaan. Selain memanggil pihak orang tua dan sekolah, 11 siswa tersebut juga diberlakukan wajib lapor ke Polsek Purworejo selama satu minggu.

“Kita juga minta para orang tua agar lebih mengawasi anaknya, selalu cek isi HP-nya untuk menghindari hal-hal yang tidak sewajarnya. Pemilik warung juga kami sudah tegur dan wajib melaporkan kalau melihat siswa yang bolos,” ujarnya.

Kasatreskoba Polres Pasuruan Kota, AKP Nanang membenarkan bahwa pihaknya telah menerima pelimpahan kasus satu siswa yang diduga menyalahgunakan pil obat keras.

Menurut Nanang, berdasarkan penyelidikan, dipastikan bahwa pil yang dibawa oleh siswa tersebut merupakan obat keras jenis thryhexypenidyl. “14 klip berisi lima butir itu berjenis thryhexypenidyl, barang bukti dan terlapor sudah dilimpahkan ke kami,” ujar Nanang

Sebelumnya, petugas gabungan Satpol PP Kota Pasuruan dan Polsek Purworejo menggerebek 12 siswa yang bolos sekolah di Gang Jambangan 2, Kecamatan Purworejo, Kota Pasuruan, pada Senin (6/2/2023) pagi, pukul 10.00 WIB.

Petugas gabungan menemukan dua botol miras yang sudah diminum. Selain itu, ditemukan pula 14 bungkusan berisi 70 butir pil obat keras thryhexypenidyl yang tercecer di jalanan sekitar warung.

Petugas awalnya berhasil mengamankan 10 siswa. Sementara dua siswa lain yang sempat kabur akhirnya menyerahkan diri sore harinya.