SURABAYA, Tugujatim.id – Pemkot melalui aplikasi Wargaku Surabaya menerima sebanyak 10.504 aduan tentang berbagai hal yang terjadi di Kota Surabaya. Data itu tercatat selama 2022.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Surabaya M. Fikser mengatakan, kanal pengaduan aplikasi Wargaku Surabaya sangat diminati warga.
“Sebanyak 10.504 pengaduan tersebut ada sekitar 9.795 pengaduan sudah selesai ditangani. Sisanya ada yang masih ditindaklanjuti,” katanya saat ditemui di Kantor Diskominfo Kota Surabaya, Jalan Jaksa Agung Suprapto, Rabu (14/12/2022).
Fikser melanjutkan, dari pengaduan yang masuk, rata-rata jenis topik yang diadukan adalah tentang layanan administratif, rata-rata penyelesaian aduan itu sekitar 2-5 hari. Untuk jenis aduan topik fisik rata-rata penyelesaiannya berkisar 7-15 hari.
“Untuk pengaduan dengan jenis topik lain, rata-rata diselesaikan pada 4-7 hari,” ucapnya.
Dia menyampaikan, banyak pengaduan yang disampaikan dan banyak dilaporkan mulai dari MBR, bansos, informasi perantingan pohon, hingga jalan rusak.
“Laporan itu kemudian kami koordinasikan dengan jajaran Perangkat Daerah (PD) Surabaya dan dalam waktu singkat langsung ditindaklanjuti,” ujarnya.
Dari banyaknya pengaduan yang masuk ke aplikasi Wargaku Surabaya, Fikser menyebutkan, ada beberapa di antaranya yang menggunakan identitas orang lain serta ada pula yang salah alamat.
“Ada salah satu pengaduan tentang Satpol PP Surabaya, ketika pelapor diundang dan dikonfirmasi lebih lanjut, ternyata si pelapor yang sesuai dengan NIK-nya itu mengaku tidak pernah melapor. Bahkan, warga tersebut mengaku KTP-nya sempat hilang. Artinya, yang melaporkan ini menggunakan identitas orang lain,” katanya.
Fikser berharap kepada warga Kota Surabaya agar dalam pengaduannya dilengkapi dengan data pendukung sehingga membantu jajaran pemkot dalam menanggapi pengaduan tersebut.
“Kami imbau warga Kota Surabaya yang melapor atau melakukan pengaduan, mohon disertai data pendukung seperti foto atau video agar kami bisa menindaklanjuti laporan atau pengaduan yang disampaikan warga,” tutupnya.
Untuk diketahui, aplikasi WargaKu Surabaya telah diluncurkan sejak 2021 dan memang digunakan khusus untuk menyampaikan kritik, saran, permohonan informasi, keluhan, hingga apresiasi kepada Pemkot Surabaya.