TUBAN, Tugujatim.id – Puluhan orang dari 10 organisasi profesi kesehatan di wilayah Kabupaten Tuban, Jawa Timur, berkumpul di Kantor Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Tuban, pada Senin (28/11/2022) siang.
Mereka melakukan aksi solidaritas menolak Rancangan Undang-undang (RUU) Kesehatan Omnibus Law yang dirasa merugikan masyarakat terkait layanan kesehatan.
Dengan mengikat kepala dengan bendera merah putih sebagai simbol persatuan dan kesatuan, massa aksi membentangkan sejumlah poster dan banner penolakan.

Ketua IDI Tuban, dr Saifuddin Zuhri mengatakan bahwa demontrasi ini dilakukan serentak se-Indonesia, karena dalam penyusunan RUU Kesehatan Omnibus Law, dinilai tidak melibatkan masyarakat maupun organisasi profesi kesehatan yang ada di Indonesia.
Yang lebih parah lagi, tambah dia, dari hasil hearing organisasi profesi kesehatan tingkat pusat, baik legislatif maupun eksekutif tidak ada yang mengakui bahwa draf RUU Kesehatan Omnibus Law telah beredar di media sosial.
“Tuntutan kita menolak Omnibus Law, liberalisasi sistem kesehatan yang ada, dan pelemahan dari organisasi profesi,” ujar dokter spesialis kandungan itu.
Selain itu, pihaknya menilai RUU Kesehatan Omnibus Law sangat pro investasi dan tenaga asing. “Silahkan investasi masuk, tenaga asing masuk, tapi harus dikedepankan pengguna layanan kesehatan. Supaya tidak timbul ekses dikemudian hari,” pungkasnya.








