MALANG, Tugujatim.id – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Malang memetakan wilayah yang rawan angin kencang atau puting beliung. Ada 12 kecamatan di Malang yang rawan. Di mana saja?
Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Malang Ichwanul Muslimin mengatakan, di sini tata letak dan geografisnya memang berpotensi angin puting beliung.
“Kalau lihat letak dan karakter geografisnya, Kabupaten Malang itu banyak potensi angin puting beliung,” ujar Ichwanul Muslimin pada Senin (03/11/2025).
Baca Juga: Update! 137 Rumah Rusak di Dau Malang Akibat Angin Puting Beliung
Dia menjelaskan, dampaknya bisa diminimalisasi dengan menanam pohon tinggi karena mampu memecah angin sehingga tidak membesar.
Menurut dia, angin puting beliung memiliki karakter terus membesar jika tidak ada yang objek yang menghalangi. Fungsi pohon untuk menghalangi angin sehingga tidak semakin membesar.
Tanam Pohon Tak Perparah Kerusakan
Berdasarkan pantauan sebagian rumah di Dusun Krajan, Desa Sumbersekar, Kecamatan Dau, Kabupaten Malang, pasca diterjang angin puting beliung pada Minggu (02/11/2025). Rumah yang memiliki pohon di halaman rusaknya tidak terlalu parah. Sementara rumah yang tidak memiliki pohon di sekitarnya rusak parah.
“Jika ada pohon yang tinggi, anginnya akan terpecah sehingga tidak menimbulkan kerusakan yang berarti,” kata Ichwanul.
Berdasarkan pemetaan tersebut, 12 kecamatan di Malang yang rawan terkena bencana angin kencang:
1. Kecamatan Karangploso
2. Kecamatan Dau
3. Kecamatan Singosari
4. Kecamatan Lawang
5. Kecamatan Pakis
6. Kecamatan Jabung
7. Kecamatan Tajinan
8. Kecamatan Poncokusumo
9. Kecamatan Bululawang
10. Kecamatan Gondanglegi
11. Kecamatan Sumberpucung
12. Kecamatan Kepanjen.
Memasuki musim hujan, BPBD Kabupaten Malang telah menetapkan status tanggap darurat bencana hidrometeorologi. Status ini berlaku hingga puncak musim hujan pada Januari 2026.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id
Writer: Aisyah Nawangsari Putri
Editor: Dwi Lindawati








