• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Guru SMPN 1 Trenggalek.

Ilustrasi penangkapan pelaku penganiayaan guru SMPN 1 Trenggalek. (Foto: Pixabay)

Guru SMPN 1 Trenggalek Diduga Dianiaya Suami Anggota DPRD, Kuasa Hukum: Kami Percayakan Proses Hukum pada Polisi!

Dwi Linda by Dwi Linda
9 months ago
in Kriminal
0
Share on FacebookShare on Twitter

TRENGGALEK, Tugujatim.id – Polres Trenggalek resmi menetapkan A, 27, warga Desa Timahan, Kecamatan Kampak, sebagai tersangka kasus dugaan penganiayaan terhadap guru SMPN 1 Trenggalek, Eko Prayitno, yang mengajar mata pelajaran Seni Budaya.

Kasus guru SMPN 1 Trenggalek ini menjadi perhatian publik karena pelaku diketahui merupakan suami dari seorang anggota DPRD Kabupaten Trenggalek.

You might also like

Gudang distributor makanan.

Terungkap! Warga Gresik Bobol Gudang Distributor Makanan di Kota Batu, Kirim Barang Curian lewat Ekspedisi

18/07/2026 11:52 AM
Pencuri

Komplotan Pencuri Lintas Kota Dibekuk Polresta Tuban, Sasar Lima Toko Modern

17/07/2026 10:00 PM

Diketahui, penetapan tersangka dilakukan setelah gelar perkara atas insiden yang terjadi di Desa Kedungsigit, Kecamatan Karangan, Jumat (31/10/2025).

Baca Juga: Gagal Kabur, Pelaku Penganiayaan di Tuban Serahkan Diri lewat Kades

Dari hasil penyelidikan, polisi telah memeriksa empat saksi dan mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk pakaian korban dan pelaku serta telepon genggam yang diduga berkaitan dengan kejadian tersebut.

Tidak menunggu lama, tersangka langsung ditahan di Mapolres Trenggalek sejak Senin (03/11/2025). Penahanan dilakukan untuk kepentingan penyidikan dan mencegah tersangka melarikan diri.

Guru SMPN 1 Trenggalek.
Tersangka penganiayaan guru SMPN 1 Trenggalek. (Foto: dok Polres Trenggalek)

Kuasa hukum korban Haris Yudhianto membenarkan adanya penetapan tersangka dan penahanan terhadap A. Dia menegaskan bahwa meski keluarga pelaku telah menyampaikan permintaan maaf, proses hukum tetap harus berjalan sesuai aturan.

“Benar, A telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan sejak Senin sore (03/11/2025). Kami menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada pihak kepolisian,” kata Haris saat dikonfirmasi Tugu Jatim, Selasa (04/11/2025).

Haris menjelaskan, A dijerat dengan Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan dengan ancaman hukuman maksimal 2 tahun 8 bulan penjara.

Korban Penganiayaan Tetap Mengajar di SMP

Sementara itu, guru korban penganiayaan, Eko Prayitno, dikabarkan masih aktif mengajar di SMPN 1 Trenggalek seperti biasa. Dia memilih untuk tetap profesional di tengah proses hukum yang tengah berjalan.

Namun, dikabarkan bahwa siswi yang tersebut telah pindah ke sekolah lain.

“Sebenarnya, Pak Eko tidak mempermasalahkan keberadaan adik pelaku ini masih bersekolah di situ. Namun, jika keluarga memilih memindahkan anak tersebut, ya silakan itu hak mereka,” ujar Haris.

Sebagai tambahan informasi, murid yang menjadi pemicu insiden ini merupakan anak dari kepala desa setempat sekaligus adik kandung dari pelaku yang istrinya merupakan anggota DPRD Trenggalek dari Partai Gerindra.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id

Writer: Layla Aini

Editor: Dwi Lindawati

Tags: Berita Kabupaten Trenggalek hari iniBerita Polres TrenggalekGuru SMPN 1 Trenggalek dianiayaKabupaten Trenggalek hari iniKasus penganiayaan guru SMPN 1 TrenggalekTrenggalek
Dwi Linda

Dwi Linda

Related Stories

Gudang distributor makanan.

Terungkap! Warga Gresik Bobol Gudang Distributor Makanan di Kota Batu, Kirim Barang Curian lewat Ekspedisi

by Dwi Linda
18/07/2026 11:52 AM
0

BATU, Tugujatim.id – Satreskrim Polres Batu berhasil mengungkap kasus pembobolan gudang distributor makanan di Kota Batu, Jawa Timur. Seorang pria...

Pencuri

Komplotan Pencuri Lintas Kota Dibekuk Polresta Tuban, Sasar Lima Toko Modern

by Mochamad Abdurrochim
17/07/2026 10:00 PM
0

TUBAN, Tugujatim.id – Satreskrim Polresta Tuban membekuk komplotan pencuri lintas kota yang beraksi di lima toko modern di Kabupaten Tuban....

Anggota Polres Blitar

Nasib Oknum Anggota Polres Blitar yang Positif Sabu, Kini Resmi Ditangani Propam

by Mochamad Abdurrochim
17/07/2026 7:45 PM
0

BLITAR, Tugujatim.id - Kasus dugaan penyalahgunaan narkoba yang menyeret oknum anggota Polres Blitar berinisial N kini memasuki babak baru. Pihak...

Polres Blitar.

Terciduk Diduga Nyabu di Rumah Pengedar, Oknum Polisi Polres Blitar Diamankan

by Dwi Linda
17/07/2026 1:52 PM
0

BLITAR, Tugujatim.id - Kasus penyalahgunaan narkoba kembali menyeret oknum korps Bhayangkara. Satresnarkoba Polres Blitar Kota mengamankan seorang oknum anggota Polres...

Next Post
Guru SMPN 1 Trenggalek.

Polisi Dituntut Profesional Tangani Kasus Penganiayaan Guru SMPN 1 Trenggalek, IKAPMII Siap Dampingi

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID