TUBAN, Tugujatim.id – Ratusan pemilih “siluman” di Kabupaten Tuban, Jawa Timur, masih muncul di Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang baru saja ditetapkan KPU Kabupaten Tuban, pada Rabu (21/6/2023) sore.
Setidaknya, ada 143 pemilih yang belum dihapus dari DPT karena yang bersangkutan tidak bisa ditemukan.
Selain itu, tidak ada dokumen pendukung yang bisa menjadi dasar untuk menghapus data itu, baik dari dinas terkait maupun desa.
KPU Tuban juga sudah menyandingkan data itu dengan Dinas Dukcapil Tuban untuk daftar pemilih yang beralamat RW 0 dan RT 0.
“Jadi (143 pemilih itu) dari saran perbaikan Bawaslu yang jumlahnya 875 (pemilih siluman). Sudah kita verifikasi faktual bersama PPS dan PPK,” ucap Ketua KPU Tuban, Fatkul Iksan.
Hasilnya, sebanyak 243 pemilih dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS), 395 pemilih ubah data, 94 pemilih sesuai dengan data kependudukan, dan 143 pemilih tidak ditemukan.
“Kita tidak bisa mengeksekusi untuk dihapus, hanya menandainya saja,” ucapnya.
Kordiv Pengawasan, Hubungan antar Lembaga (PHL) Bawaslu Tuban, M Arifin mendorong KPU Tuban agar memberikan tanda, supaya data pemilih siluman itu tak disalahgunakan nanti. “Ya kita mengimbau agar data tersebut menjadi perhatian dari KPU,” ucapnya.