PASURUAN, Tugujatim.id – Pendaftaran bacaleg Pemilu 2024 resmi ditutup KPU Kota Pasuruan pada Minggu malam (14/05/2023). Selama 14 hari masa pendaftaran, dari 18 partai politik hanya 17 partai yang diterima berkas pendaftaran bacalegnya oleh KPU Kota Pasuruan.
Sebanyak 17 partai politik yang mendaftar di antaranya ada partai besar seperti Partai Nasdem, PDI Perjuangan, PKS, PAN, Hanura, PPP, PBB, Gerindra, PKB, Perindo, Golkar, PSI, dan Partai Demokrat.
Selain itu adapula partai pendatang baru seperti Partai Gelora, Ummat, Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), serta Partai Buruh.
Sementara satu partai baru lain, yakni Partai Garuda dipastikan tidak ikut kontestasi Pemilu Legislatif 2024 di Kota Pasuruan.
“Partai Garuda tidak mengajukan bakal calon sampai pukul 23.59 malam tadi,” ujar Komisioner Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kota Pasuruan Helmi pada Senin (15/05/2023).
Dari 17 parpol, dia mengatakan, hanya 12 partai yang mendaftarkan penuh 30 bacalegnya. Sementara 5 parpol lainnya mendaftarkan kurang dari kuota penuh.
Helmi menyebut, DPC PSI Kota Pasuruan menjadi partai yang paling sedikit mendaftarkan bacalegnya. Di mana DPC PSI Kota Pasuruan hanya mendaftarkan lima bacaleg.
“PSI juga partai terakhir yang mendaftar, tiga jam menjelang batas akhir waktu,” ungkapnya.
Sementara itu, Ketua KPU Kota Pasuruan Royce Diana Sari mengatakan, seluruh partai yang mendaftar sudah memenuhi syarat minimal 30 persen keterwakilan bacaleg perempuan sesuai peraturan KPU. Royce menjelaskan, ada dua partai sempat dikembalikan berkas pendaftarannya. Yakni, DPC PPP dan DPC Partai Demokrat Kota Pasuruan.
Menurut dia, pengembalian berkas karena kesalahan atau kekurangan dalam dokumen B pengajuan dan dokumen B daftar bakal calon yang dilengkapi lampiran surat persetujuan dengan DPP.
“Tapi setelah dikembalikan, berkasnya langsung diperbaiki hari itu juga, dan kami nyatakan diterima,” ujarnya.








