SURABAYA, Tugujatim.id – Sebanyak 2.000 buruh yang tergabung dalam FSPMI, KSPI, FARKES Reformasi serta Partai Buruh kembali menggeruduk Kantor DPRD Jatim. Aksi kali ini, mereka meminta DPRD Jatim menolak Perubahan UU No 12 Tahun 2011 tentang Pembetukan Peraturan Perundangan (PPP), Rabu (15/06/2022).
Ketua Perda KSPI Jawa Timur Apin Sirait menyampaikan hal itu. Dia mengatakan, aksi demo buruh ini dari KSPI.
“Hari ini adalah aksi dari KSPI dan kami mengundang beberapa aliansi buruh untuk bergabung bersama. Kami membawa dua isu nasional, yaitu menolak pengesahan revisi Undang-Undang P3 (PPP). Selain itu, menolak Omnibuslaw, khususnya undang-undang cipta kerja,” jelasnya kepada Tugu Jatim.
Dia sengaja melakukan demo di kantor DPRD Jatim karena sebagai bentuk dukungan atas aksi yang dilakukan serentak dengan titik di Jakarta.
“Ini adalah aksi serentak yang dilakukan KSPI sesuai instruksi nasional dengan 34 provinsi yang berada di Indonesia. Jadi, daerah-daerah memberikan dukungan karena titik aksi ada di Jakarta,” ungkapnya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, rencananya ada 9 titik aksi yang akan didatangi.
Sementara itu, Ketua Exco Partai Buruh Jazuli juga turut hadir di lokasi demi. Dia menyebutkan, Partai Buruh sebagai bagian dari buruh yang tidak bisa dipisahkan.
“Partai Buruh hadir di sini karena kami adalah bagian yang tidak mungkin dipisahkan. Makanya banyak bendera Partai Buruh yang ikut dalam aksi hari ini,” katanya.
Sebagai ketua Exco Partai Buruh, Jazuli menolak disahkannya Undang-Undang P3 (PPP), sebagaimana perubahan peraturan perundang-undangan telah disahkan.
“Hal tersebut itu yang saya yakini mungkin ada maksud jahat dan tersembunyi untuk meloloskan Undang-Undang No 11 Tahun 2020 tentang cipta kerja atau yang dikenal dengan Omnibuslaw,” terangnya.
Menurut dia, UU tersebut sudah dinyatakan oleh Mahkamah Konstitusi (MK) cacat bersyarat. Artinya, pemerintah dan DPR melihat dan mendengar putusan MK itu dengan meneliti pasal-pasal yang mana tidak berpihak pada rakyat, buruh, tani, dan sebagainya.
“Itulah yang membuat kami kecewa kepada pemerintah. Kami mendesak Presiden Jokowi untuk tidak memberikan dan menolak undang-undang tersebut meski sudah diparipurnakan oleh DPR,” ujarnya.
Dia juga mengatakan, tuntutan kedua berkaitan dengan isu lokal.
“Banyak persoalan di Jatim ini tidak terselesaikan, Gubernur Jawa Timur banyak menyelesaikan persoalan-persoalan buruh kebijakan upah minimum, bahkan sampai hari ini upah minimum tersebut masih bersengketa di pengadilan tata usaha negara,” katanya.
Karena itu, dia melanjutkan, makanya disinggung ada 9 titik aksi yang rencananya akan didatangi.
“Tapi, kami juga terus koordinasi dengan pihak kepolisian titik-titik yang rencananya digelar aksi, instansi-instansi yang menjadi titik aksi, kami tarik semua ke ke sini (DPRD Jatim, red),” tambahnya.
Jazuli berharap demo hari ini berlangsung damai dan tenteram karena ini merupakan aksi damai.
“Kami berharap aksi ini lancar, damai, tenteram, serta bisa berjalan diskusi dengan produktif. Instansi-instansi yang terkait tersebut hadir dan bisa memberikan solusi atas permasalahan nasional ini,” pungkasnya.
Untuk diketahui, 2.000 buruh melakukan demo hari ini. Mereka datang dari Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI), Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Federasi Serikat Pekerja Farmasi dan Kesehatan Reformasi (FARKES).
—
Terima kasih sudah membaca artikel kami. Ikuti media sosial kami yakni Instagram @tugujatim , Facebook Tugu Jatim ,
Youtube Tugu Jatim ID , dan Twitter @tugujatim