• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Minyak goreng curah. (Foto: Mila Arinda/ Tugu Jatim)

Minyak curah yang dijual di pasaran. (Foto: Mila Arinda/ Tugu Jatim)

2 Minggu Lagi, Beli Minyak Goreng Curah Wajib Pakai Aplikasi PeduliLindungi atau NIK

Dwi Lindawati by Dwi Lindawati
4 years ago
in News
0
Share on FacebookShare on Twitter

Tugujatim.id – Pemerintah melalui Kemenko Bidang Kemaritiman dan Investasi mulai mengubah sistem penjualan dan pembelian minyak goreng curah rakyat (MGCR). Nantinya masyarakat wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi atau pakai nomor induk kependudukan (NIK).

Perubahan sistem ini dilakukan untuk membuat tata kelola distribusi minyak goreng curah rakyat menjadi lebih akuntabel dan bisa terpantau mulai dari produsen hingga konsumennya.

You might also like

Bareng Rakyat.

Bareng Rakyat Rampungkan Kepengurusan di 31 Kecamatan Jember

21/07/2026 3:21 PM
Mahasiswa

Mahasiswa Asal Situbondo Tewas Terlindas Truk di Gending, Diduga Gagal Mendahului

21/07/2026 3:00 PM

Sementara itu, Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, nantinya akan dilakukan sosialisasi terlebih dulu soal aturan ini.

“Masa sosialisasi akan dimulai Senin (27/06/2022) dan akan berlangsung selama dua minggu ke depan,” ujar Menko Luhut dikutip pada Sabtu (25/06/2022).

Setelah masa sosialisasi selesai, masyarakat harus menggunakan aplikasi PeduliLindungi atau menunjukkan NIK untuk bisa mendapatkan minyak goreng curah rakyat dengan harga eceran tertinggi (HET).

Menko Luhut mengatakan, pembelian MGCR di tingkat konsumen akan dibatasi maksimal 10 kg untuk satu NIK per hari dan dijamin bisa diperoleh dengan harga eceran tertinggi, yakni Rp14.000 per liter atau Rp15.500 per kilo.

MGCR dengan harga tersebut bisa diperoleh di penjual/pengecer yang terdaftar resmi dalam program Simirah 2.0 dan juga melalui Pelaku Usaha Jasa Logistik dan Eceran (PUJLE), yakni Warung Pangan dan Gurih.

Untuk diketahui, penggunaan PeduliLindungi berfungsi menjadi alat pemantau dan pengawasan di lapangan untuk memitigasi adanya penyelewengan di berbagai tempat. Selain itu, juga memantau terjadinya kelangkaan kalau ada kenaikan harga minyak goreng.

“Ini merupakan upaya bersama dari kementerian dan lembaga terkait untuk mengurai masalah terkait minyak goreng. Pada tahap awal tentu akan membutuhkan penyesuaian, tapi saya yakin masyarakat pasti bisa cepat beradaptasi dengan sistem baru ini, karena tujuannya adalah untuk kebaikan bersama,” tambah Menko Luhut.

 

 

—
Terima kasih sudah membaca artikel kami. Ikuti media sosial kami yakni Instagram @tugujatim , Facebook Tugu Jatim , 
Youtube Tugu Jatim ID , dan Twitter @tugujatim

 

 

Tags: Aturan baru pembelian Minyak Goreng CurahBerita aturan baru pembelian Minyak Goreng CurahLuhut Binsar PandjaitanMenko LuhutMenko Marves Luhut Binsar PandjaitanMinyak Goreng CurahPedagang Minyak Goreng CurahPembelian Minyak Goreng CurahPembelian Minyak Goreng Curah di IndonesiaPeredaran minyak goreng curah
Dwi Lindawati

Dwi Lindawati

Related Stories

Bareng Rakyat.

Bareng Rakyat Rampungkan Kepengurusan di 31 Kecamatan Jember

by Dwi Linda
21/07/2026 3:21 PM
0

JEMBER, Tugujatim.id - Organisasi kemasyarakatan Bareng Rakyat merampungkan pembentukan kepengurusan di seluruh 31 kecamatan di Kabupaten Jember, Minggu (20/07/2026). Pencapaian...

Mahasiswa

Mahasiswa Asal Situbondo Tewas Terlindas Truk di Gending, Diduga Gagal Mendahului

by Mochamad Abdurrochim
21/07/2026 3:00 PM
0

PROBOLINGGO, Tugujatim.id - Kecelakaan lalu lintas maut terjadi di Jalan Raya Desa Sebaung, Kecamatan Gending, Kabupaten Probolinggo, Senin (20/07/2026) sekitar...

Muktamar

Pesantren Tambakberas Jombang Disterilkan, Golf Cart dan Becak Listrik Disiagakan untuk Muktamar NU

by Mochamad Abdurrochim
21/07/2026 11:17 AM
0

JOMBANG, Tugujatim.id – Alih-alih kendaraan bermotor, panitia gelaran Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU) di Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas Jombang...

Jawa Timur

Cuaca Jawa Timur Hari Ini Bikin Waspada, Dari Kabut Pekat hingga Hujan dan Angin Kencang Mengintai

by Mochamad Abdurrochim
21/07/2026 10:00 AM
0

Tugujatim.id - Cuaca di Jawa Timur pada Selasa (21/07/2026) bergerak dinamis dengan pola yang tidak merata di banyak daerah. Sejumlah...

Next Post
Polisi di Pasuruan. (Foto: Laoh Mahfud/Tugu Jatim)

Jadi "Dokter Spesialis" Arwana, Polisi di Pasuruan Bisa Bedah Ikan sampai Pasang Chip Pengenal

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID