BLITAR, Tugujatim.id – Sebuah anomali ditemukan dalam pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kota Blitar. Berdasarkan data di website resmi Badan Gizi Nasional (BGN) pada Selasa (12/05/2026), status operasional unit layanan SPPG di Kota Blitar yaitu di Sananwetan dan Bendogerit tercatat aktif. Tapi, fakta di lapangan justru menunjukkan kondisi berbeda.
Sekretaris Satgas MBG Kota Blitar Dindin Alinurdin mengonfirmasi adanya ketidaksinkronan data tersebut. Dia menyebut, secara sistem pusat, kedua satuan pelayanan pemenuhan gizi (SPPG) itu masih berstatus operasional.
Baca Juga: 20 SPPG di Kota Malang Tak Penuhi Standar Higiene Sanitasi
“Di website resmi BGN, SPPG yang sekarang tidak operasional itu statusnya masih operasional. Nah, ini yang tentunya harus diselesaikan oleh internal SPPG sendiri bersama mitranya,” ujar Dindin, Selasa (12/05/2026).
Mandeknya layanan di dua titik tersebut diketahui merupakan keputusan mandiri dari pihak pengelola untuk berhenti beroperasi sementara waktu karena persoalan internal. Meski pihak pengelola sudah melayangkan surat resmi ke Pemerintah Kota (Pemkot) Blitar, kepastian kapan dapur akan kembali beroperasi masih menjadi tanda tanya.
Distribusi MBG Dialihkan ke Unit Lain
Agar hak nutrisi siswa tidak terputus, sebanyak 3.000 sasaran penerima MBG dialokasikan ke SPPG layanan lain yang masih aktif. Langkah ini diambil agar ribuan siswa di wilayah Sananwetan dan Bendogerit tetap terdistribusi.
“Kami koordinasikan melalui korwil di setiap kecamatan untuk menata ulang distribusinya agar tidak ada sekolah yang berhenti menerima MBG,” tambahnya.
Sementara itu, Ketua Satgas MBG Kota Blitar Tri Iman Prasetyono menegaskan bahwa pemkot tidak memiliki wewenang untuk mencampuri urusan rumah tangga SPPG, termasuk keputusan mereka untuk berhenti sementara. Hal ini dikarenakan otoritas penuh operasional berada di bawah kendali BGN Pusat.
“Kami di daerah tidak bisa dan tidak boleh intervensi urusan internal mereka. Tugas kami hanya memfasilitasi jika ada kendala dan melaporkan kondisi lapangan ke pusat,” tegasnya.
Satgas Perketat Pengawasan di Sekolah
Menurut dia, satgas daerah kini lebih memperketat pengawasan di sisi hilir atau langsung di sekolah-sekolah penerima. Jika pihak sekolah menemukan menu yang kualitasnya tidak layak atau terjadi kendala distribusi, satgas akan membantu meneruskan laporan ke kanal pengaduan pusat.
Baca Juga: Menu MBG Tuai Keluhan, DPRD Kota Malang Tegas Dorong BGN Tutup SPPG Langgar Aturan
“Prinsipnya, kami hanya membantu memfasilitasi dan melaporkan. Jika ada laporan distribusi berhenti, kami segera sosialisasikan ke sekolah penerima terkait pengalihan tersebut agar program tetap jalan,” pungkasnya.
Untuk diketahui, saat ini tercatat ada 31 unit SPPG di Kota Blitar yang aktif beroperasi dari total 45 unit yang mengajukan permohonan ke BGN untuk melayani total 60 ribu sasaran.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id
Writer : Moch. Luki Azhari
Editor: Dwi Lindawati








