SURABAYA, Tugujatim.id – Hari Raya Idulfitri 1444 H/2023, tujuh warga binaan yang beragama Islam di Lapas Kelas 1 Surabaya (Latubaya), Sidoarjo, mendapat remisi khusus (RK). Dua di antaranya dinyatakan langsung bebas.
Kepala Lapas Kelas 1 Surabaya Jalu Yuswa Panjang mengungkapkan, dari tujuh warga binaan yang berada di Latubaya, dua orang langsung dinyatakan bebas. Sedangkan lima sisanya menjalankan kurungan pengganti denda subsider.
Karena bersifat khusus, remisi ini hanya diberikan kepada warga binaan Jawa Timur yang beragama Islam saja.
“Hari ini untuk remisi khusus (RK) yang langsung bebas dua orang. Untuk lima orang sedang menjalani kurungan pengganti denda subsider,” katanya pada Sabtu (22/04/2023).
Jalu berharap, kepada dua warga binaan yang dinyatakan bebas dapat berkumpul dengan anggota keluarga saat Hari Raya Idulfitri dan dapat kembali berkelakuan baik di lingkungan masyarakat.
“Mudah-mudahan apa yang diberikan negara kepada kawan-kawan ini dapat mengubah hidupnya lebih baik. Bagi dua RK hari ini bisa langsung bertemu dengan keluarga dan menjadi pelopor untuk tidak menjalani pidana lagi,” ucapnya.
Sebelumnya, Kakanwil Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur Imam Jauhari menyatakan bahwa sebanyak 15.258 warga binaan se-Jawa Timur mendapat remisi khusus saat Hari Raya Idulfitri 1444 H. Hal tersebut tertuang dalam Surat Keputusan (SK).
“Kami telah menerima 11 SK dari Dirjen Pemasyarakatan Tentang Pemberian Remisi Khusus Idulfitri Tahun 2023,” kata Imam Jauhari pada Sabtu (22/04/2023).
Remisi ini memiliki persyaratan di mana warga binaan harus berkelakuan baik selama di dalam kurungan dan pidana minimal enam bulan untuk dewasa, sedangkan untuk anak minimal tiga bulan. Besaran remisi pun bervariasi, yakni minimal 15 hari dan maksimal dua bulan.
Imam Jauhari mengungkapkan, sebanyak 15.121 warga binaan di Jawa Timur mendapat Remisi Khusus I, sedangkan sisanya 137 warga binaan dapat langsung bebas mendapat Remisi Khusus II.
Untuk remisi khusus yang diberikan kepada warga binaan tersebut telah menguntungkan negara karena menghemat anggaran biaya berupa makan sebesar Rp8,5 miliar.
“Dari Remisi Khusus Idulfitri ini, berhemat sebesar Rp8,5 miliar,” tuturnya.