MALANG, Tugujatim.id – Polres Malang kembali memeriksa saksi-saksi terkait kasus dugaan pelanggaran protokol PPKM Level 3 yang dilakukan rombongan Wali Kota Malang Sutiaji bersama pegawai Pemkot Malang ke Pantai Kondang Merak, Kecamatan Bantur, Kabupaten Malang, Minggu (19/9/2021) lalu.
Setelah Kamis (23/9/2021) kemarin polisi memeriksa 6 orang saksi, Jumat (24/9/2021) ini, pihak kepolisian kembali memeriksa terhadap 21 pegawai Pemkot Malang yang ikut dalam agenda gowes bareng ke Pantai Kondang Merak.
Berdasar data yang dihimpun Tugumalang.id, grup Tugu Jatim, setidaknya para pegawai Pemkot Malang tersebut mendapatkan kurang lebih 15 pertanyaan dari penyidik Polres Malang.
“Pertanyaan sekitar berapa orang yang ikut, berangkat, sampai ngapain aja di sana,” terang Kabag Umum Pemkot Malang, Arif Tri Sistiawan, usai menjalani pemeriksaan.
Namun, ia tidak ingin mengungkapkan apa saja detail yang ditanyakan penyidik. Ia mengatakan agar para pimpinan saja yang menjelaskan.
Wali Kota Malang Sutiaji Diperiksa Senin Depan
Dalam kesempatan tersebut, Arif mengatakan bahwa Wali Kota Malang, Sutiaji dan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Malang, Erik Setyo Santoso, akan menjalani pemeriksaan pada Senin (27/08/2021).
Sementara itu, pihak kepolisian juga belum mau mengungkapkan apa saja yang menjadi materi penyidik dan apa saja yang ditanyakan kepada para saksi.
“Belum (masih dalam pemeriksaan), belum ada instruksi dari pimpinan (untuk diungkapkan kepada publik,” pungkas Kasatreskrim Polres Malang, AKP Donny Kristian Bara’langi.
Rombongan Pegawai Pemkot Malang Sudah Berusaha Minta Izin
Sementara itu Sekda Kota Malang, Erik Setyo Santoso menjelaskan bahwa ada mis komunikasi dan mis koordinasi dengan Satgas Covid-19 setempat (Kabupaten Malang) terkait izin saat hendak masuk Pantai Kondang Merak lantaran terkendala signal.
Dijelaskan, dua hari sebelumnya pihaknya telah meminta izin untuk transit di Pantai Kondang Merak. Namun saat hendak masuk, pihaknya terkendala signal hingga kesulitan untuk membuktikan bahwa telah meminta izin kepada pengelola wisata.
Pada saat pihaknya memberikan penjelasan kepada Satgas Covid-19 itulah yang kemudian menurutnya terjadi salah paham hingga menjadi bahan perdebatan publik
“Dalam konteks ini pastinya kami benar benar menyampaikan permintaan dan permohonan maaf yang sedalam dalamnya,” tuturnya.
Pihaknya juga memberikan pembantahan terkait adanya upaya rombongan gowes memaksa masuk ke Pantai Kondang Merak tersebut.
“Tidak ada memaksa masuk sama sekali, tidak ada,” pungkasnya.