TUBAN, Tugujatim.id – Sebanyak 22 calon Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tuban yang mengundurkan diri dari pencalonan. Para calon DPRD Tuban ini mundur karena berbagai alasan yang melatarbelakangi untuk tidak bertarung dalam Pemilu 2024.
“Terbanyak, karena alasan pribadi calon DPRD Tuban ingin mundur,” ucap anggota Komisi Pemilihan Umum Kabupaten (KPUK) Tuban Nur Hakim kepada Tugu Jatim, Jumat (14/07/2023).
Divisi Teknis Penyelenggaraan KPUK Tuban ini juga menyampaikan, calon yang telah mengundurkan diri kemudian diganti calon lain oleh partai.
“Ini terjadi di beberapa partai yang mengganti calonnya,” terangnya.
Setelah diperbaiki, tahapan selanjutnya verifikasi kembali berkas.
“KPU masih menambah waktu perbaikan berkas bagi partai sampai Minggu (16/07/2023). Kemudian akan kami verifikasi kembali pada Senin (17/07/2023),” katanya.
Hakim menegaskan, setelah hasil verifikasi administrasi ini tidak lagi ada yang belum memenuhi syarat (BMS). Nah, yang ada memenuhi syarat (MS) dan tidak memenuhi syarat (TMS).
Untuk diketahui, pada proses penyerahan berkas pencalonan, setidaknya ada 628 calon DPRD Tuban yang didaftarkan dari 17 parpol yang daftar. Selanjutnya diverifikasi administrasi tahap awal, hanya ada 97 calon yang MS, sisanya 531 calon BMS.
Writer: Mochamad Abdurrochim
Editor: Dwi Lindawati