MALANG, Tugujatim.id – Hasil inventarisir dampak kerusakan pasca ricuh aksi solidaritas untuk Affan Kurniawan di Polresta Malang Kota pada Jumat (29/8/2025) malam, sebanyak 3 pos dibakar dan 13 Pos lainnya dirusak.
Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Nanang Haryono mengatakan dari 16 pos polisi di Kota Malang rusak, 13 di antaranya mengalami kerusakan dan 3 pos polisi terbakar.
“Dari 16 pos polisi ada 13 dirusak dan pecah kaca. Lalu 3 dibakar,” kata Nanang, Sabtu (30/8/2025).
Sementara di Mako Polresta Malang Kota, kerusakan hanya di beberapa titik yakni mulai banner dan vandalisme tempok pagar Polresta Malang Kota.
“Pagar hanya dicoreti, vandalism sama banner aja dibakar. Kendaraan dinas gak ada yang rusak. Tidak mengganggu operasional,” urainya.
Dari pantauan di lokasi, bus Polresta Malang Kota tampak mengalami kerusakan di bagian kaca. Tak hanya itu, kaca gedung baru Satresnarkoba juga tampak pecah. Kemudian kursi kantin juga rusak.
Sementara kondisi pos polisi terparah ada di Pos Polisi Alun Alun Merdeka. Kaca kaca berserakan dan fasilitas pos rusak parah, dinding dinding diselimuti jelaga bekas kebakaran. Bahkan video tron yang ada diatas pos ini juga hangus.
Kerusakan ini ditengarai imbas dari amarah massa saat menggelar aksi solidaritas di Polresta Malang Kota. Mereka dipukul mundur menggunakan gas air mata usai membakar water barrier dan melempari Mako Polresta Malang Kota.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id
Reporter: M Sholeh
Editor: Darmadi Sasongko








