TUBAN, Tugujatim.id – Bupati Tuban Aditya Halindra Fardizky menyerahkan surat keputusan (SK) perpanjangan masa jabatan kepada 302 kepala desa di Pendapa Kridha Manunggal, Kamis (20/06/2024). Penyerahan ini upaya memastikan kesinambungan pembangunan di tingkat desa.
Acara penyerahan SK perpanjangan masa jabatan ini dihadiri oleh sejumlah forkopimda, OPD, dan jajaran camat lingkungan Pemkab Tuban.
Tenu saja, perubahan perpanjangan masa jabatan kades telah sesuai regulasi. Adapun lama jabatan kepala desa terbaru selama 8 tahun sejak dilantik. Hal tersebut berdasarkan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.
Adanya penambahan lama waktu menjabat merupakan amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab.
Bupati Lindra, sapaan akrabnya, menegaskan pentingnya peran kepala desa dalam mengoptimalkan program pembangunan, terutama di masa pasca pandemi. Memang pandemi Covid-19 telah berdampak signifikan terhadap berbagai sektor. Karena itu, dia mengatakan, kita harus bekerja lebih keras untuk memulihkan kondisi ekonomi dan sosial masyarakat.
“Kepala desa memiliki peran strategis dalam menggerakkan dan mengimplementasikan program pembangunan yang berdampak langsung bagi kesejahteraan masyarakat,” ujar Lindra.

Dia juga mengingatkan para kades untuk terus berinovasi dan berkolaborasi dengan berbagai pihak dalam menjalankan banyak program pembangunan desa.
“Sinergi antara program pemerintah kabupaten dengan pemerintah desa, masyarakat, dan sektor swasta sangat penting dalam mempercepat proses pemulihan dan pembangunan pasca pandemi. Program-program seperti pembangunan infrastruktur, peningkatan pelayanan kesehatan, dan penguatan ekonomi lokal harus menjadi prioritas utama,” ujarnya.
Ketua DPD Partai Golkar Tuban ini berterima kasih atas dukungan kades dan jajarannya selama 3 terakhir. Berkat kolaborasi bersama pemdes, dia mengatakan, program pembangunan dapat berjalan dengan baik dan mendapat sejumlah apresiasi dari pemerintah provinsi maupun pusat.
Baca Juga: Intip Review Xiaomi Redmi 13C: Smartphone Canggih dengan Inovasi Baru di Kelas Menengah!
“Saya berharap kolaborasi ini dapat terus ditingkatkan demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Tuban,” tuturnya.
Sementara itu, Kepala Desa Rayung Kecamatan Senori Sutomo juga berterima kasih kepada Mas Lindra dan Pemkab Tuban atas sinergi bersama pemerintah desa.
“Kami berkomitmen untuk selalu bekerja sama dengan Pemkab Tuban memajukan wilayah kabupaten,” ujarnya.
Acara penyerahan SK ini diakhiri dengan sesi foto bersama dan diskusi singkat antara Bupati Lindra dengan para kades mengenai rencana dan strategi pembangunan desa ke depan. Harapannya, perpanjangan masa jabatan ini, para kades dapat terus memberikan yang terbaik bagi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat desa di masing-masing wilayah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id
Writer: Mochamad Abdurrochim
Editor: Dwi Lindawati








