37 Formasi P3K Guru Kota Mojokerto Masih Kosong, Dipicu Sepi Peminat hingga Passing Grade Rendah

Formasi P3K Guru Kota Mojokerto.
Kantor BKPSDM Kota Mojokerto. (Foto: Hanif Nanda/Tugu Jatim)

MOJOKERTO, Tugujatim.id Sebanyak 168 formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) jabatan fungsional guru yang dibuka Pemkot Mojokerto, sebanyak 37 formasi sedang kosong. Kekosongan formasi P3K guru Kota Mojokerto itu imbas dari para pelamar yang tidak bisa mencapai nilai ambang batas (passing grade) hingga dipicu sepi peminat.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Mojokerto Muhammad Imron mengatakan, dari hasil seleksi Computer Assisted Test (CAT) rekrutmen P3K guru 2022 ternyata belum mampu memenuhi kuota formasi yang dibuka.

’’Memang sementara ini belum terpenuhi. Dari total 168 kuota hingga saat ini terkonfirmasi 131 formasi saja yang memenuhi passing grade. Lalu sisanya 37 formasi belum terisi,’’ katanya.

Imron menambahkan, belum terisinya puluhan formasi formasi P3K guru Kota Mojokerto itu akibat dari beragam faktor. Salah satunya para pelamar formasi yang tersedia tidak bisa mencapai passing grade.

Sejumlah formasi guru agama mulai agama Islam, Kristen dan Katolik, Hindu, dan Buddha, serta guru kelas yang tersebar pada beberapa lembaga masih kosong. Begitu pula formasi guru bimbingan konseling yang tersebar di sejumlah SMP negeri. Selain tidak memenuhi passing grade, formasi yang disediakan juga sepi pendaftar.

“Namun, belum terpenuhinya kuota formasi P3K guru Kota Mojokerto 2022 itu ada pula yang dikarenakan memang tidak ada yang mendaftar,’’ imbuhnya.

Untuk mengatasi kekosongan itu, Pemkot Mojokerto masih menunggu arahan dari kementerian pusat. Imron mengakui kewenangan daerah masih terbatas. Dia menambahkan, pemerintah daerah sebatas menjalankan petunjuk panitia nasional selaku penyelenggara.

’’Kewenangan kami memverifikasi kelengkapan berkas dan pelaksana tes uji kompetensi yang sudah dilaksanakan selama ini. Setelah tes, yang tahu pemerintah pusat. Kami tidak ikut-ikut proses lain termasuk penempatannya,’’ terangnya.

Sementara itu, untuk P1 atau pelamar prioritas yang belum mendapatkan lokasi penempatan harus menunggu tersedianya formasi berikutnya pada 2023. Pelamar prioritas tersebut adalah peserta yang sebelumnya mengikuti seleksi P3K untuk jabatan fungsional guru 2021 dan telah mencapai passing grade. Begitu pun dengan pelamar P3, mereka juga turut menjadi prioritas dalam rekrutmen tahun ini.