TUBAN, Tugujatim.id – Provos Polres Tuban telah memeriksa empat polisi yang diduga melakukan tindakan represif saat mengamankan demonstrasi di depan pabrik pengeringan palawija, di Dusun Koro, Desa Pompongan, Kecamatan Merakurak, Kabupaten Tuban, Jawa Timur, pada Kamis (15/6/2023) lalu.
“Saya sudah perintahkan Kasi Provos untuk memeriksa anggota yang terlihat dalam video saat pengamanan aksi,” ucap Kapolres Tuban, AKBP Suryono, di Mapolres Tuban, pada Senin (19/6/2023).
“Yang terlihat dalam video yang ada, agar diperiksa dan diproses secara hukum,” imbuhnya.
Pihaknya juga menyayangkan saat pengamanan aksi tersebut, bisa terjadi gesekan antara petugas dan masyarakat.
Dia juga meminta kepada masyarakat agar tertib saat menyampaikan pendapat di muka umum. “Penyampaian pendapat memang diatur dalam undang-undang. Namun ikuti aturan yang ada,” pesannya.
Dia juga mengakui saat kondisi pengamanan aksi tersebut, terjadi gesekan dengan pengunjuk rasa. Bahkan awak media juga terkenan imbas dari kericuhan itu.
“Kami mohon maaf kepada teman media dan juga masyarakat atas tindakan yang dianggap represif dalam pengamanan aksi kemarin,” ucapnya
“Ini menjadi bahan evaluasi internal polisi,” pungkas mantan Kapolres Kota Madiun itu.