• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Korupsi JLU Kota Pasuruan.

Sugiarto, anggota DPRD Kota Pasuruan, saat dikeluarkan dari penjara usai divonis bebas dalam sidang kasus dugaan korupsi proyek JLU Kota Pasuruan pada Jumat (06/01/2023). (Foto: Laoh Mahfud/Tugu Jatim)

4 Terdakwa Kasus Dugaan Korupsi JLU Kota Pasuruan Bebas, Ini Tanggapan Jaksa

Dwi Lindawati by Dwi Lindawati
3 years ago
in Pilihan Redaksi
0
Share on FacebookShare on Twitter

PASURUAN, Tugujatim.id – Empat terdakwa kasus dugaan korupsi jalur lingkar utara (JLU) Kota Pasuruan divonis bebas dari segala tuntutan pada Senin (09/01/2023). Jaksa penuntut umum (JPU) Kejari masih belum memutuskan sikap atas keputusan kebebasan terdakwa dugaan kasus korupsi JLU Kota Pasuruan.

Sebelumnya JPU menuntut anggota DPRD Kota Pasuruan Sugiarto dan staf Kantor Kecamatan Gadingrejo Eko Wahyudi dengan hukuman 2 tahun penjara. Sementara Lurah Gadingrejo Budi Priyanto dan staf Kelurahan Gadingrejo Hilmy Yuliardi dituntut 1 tahun 9 bulan penjara.

You might also like

Dima Akhyar

Jalan Panjang Dima Akhyar, Dari Jual Motor hingga Direksi PDP Kahyangan Jember

01/06/2026 10:33 AM
Surabaya Vaganza 2026

Surabaya Vaganza 2026 Tetap Meriah Meski Sempat Diwarnai Ancaman Hujan

17/05/2026 9:21 AM

Namun, majelis menyatakan Sugiarto, Eko Wahyudi, Budi Priyanto, dan Hilmy Yuliardi terbebas dari segala tuntutan dan langsung dikeluarkan dari Lapas IIB Pasuruan usai putusan sidang Pengadilan Tipikor Surabaya, Jumat (06/01/2023).

Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Kota Pasuruan Wahyu Susanto mengatakan pihaknya tetap menghormati putusan hakim meski sangat jauh berbeda dengan harapan jaksa.

Korupsi JLU Kota Pasuruan.
Suasana kebebasan Sugiarto, anggota DPRD Kota Pasuruan, dalam sidang kasus dugaan korupsi proyek JLU Kota Pasuruan pada Jumat (06/01/2023). (Foto: Laoh Mahfud/Tugu Jatim)

“Kami telah melaksanakan putusan hakim dengan mengeluarkan empat terdakwa dari tahanan,” ujar Wahyu saat dikonfirmasi pada Senin (09/01/2023).

Ditanya terkait bagaimana sikap jaksa terhadap putusan tersebut, Wahyu mengaku pihaknya masih pikir-pikir. Jaksa masih menunggu isi putusan lengkap dan mempelajarinya lebih dulu. Sebab, saat ini pihaknya masih menerima petikan putusan saja.

“Masih ada waktu tujuh minggu bagi jaksa untuk mempelajari isi putusan,” ungkapnya.

Diberitakan sebelumnya, dalam sidang putusan kasus dugaan korupsi JLU Kota Pasuruan di Pengadilan Tipikor Surabaya, empat terdakwa divonis bebas dari segala tuntutan pada Jumat (06/01/2023). Majelis hakim menyatakan empat terdakwa terbukti melakukan apa yang didakwakan jaksa. Namun, perbuatan yang mereka lakukan dinilai tidak termasuk dalam tindak pidana korupsi.

Di sisi lain, sidang terhadap dua terdakwa warga sipil, yakni Christiana dan Woe Chandra Xennedy Wirya, masih berjalan. Keduanya dituntut hukuman masing-masing empat tahun penjara.

Tags: Berita korupsiBerita korupsi terkiniBerita Kota Pasuruan hari iniKasus JLUKasus JLU PasuruanKasus Korupsi Proyek JLU di PasuruanKorupsi JLU Kota PasuruanKota Pasuruan hari iniTerdakwa dugaan korupsi JLU dibebaskanTerdakwa korupsi JLU
Dwi Lindawati

Dwi Lindawati

Related Stories

Dima Akhyar

Jalan Panjang Dima Akhyar, Dari Jual Motor hingga Direksi PDP Kahyangan Jember

by Mochamad Abdurrochim
01/06/2026 10:33 AM
0

JEMBER, Tugujatim.id – Dima Akhyar kini dipercaya menjabat Direktur Umum dan Keuangan PDP Kahyangan Jember. Namun, sebelum masuk jajaran direksi...

Surabaya Vaganza 2026

Surabaya Vaganza 2026 Tetap Meriah Meski Sempat Diwarnai Ancaman Hujan

by Mochamad Abdurrochim
17/05/2026 9:21 AM
0

SURABAYA, Tugujatim.id – Surabaya Vaganza 2026 berlangsung meriah pada Sabtu malam (16/05/2026) meski sempat dibayangi cuaca mendung dan ancaman hujan....

59 Biksu Thudong di Pasuruan

59 Biksu Thudong di Pasuruan Singgah di Klenteng Tjoe Tik Kiong

by Mochamad Abdurrochim
13/05/2026 10:16 PM
0

PASURUAN, Tugujatim.id – 59 Biksu Thudong di Pasuruan singgah di Klenteng Tjoe Tik Kiong, Kota Pasuruan pada Rabu (13/05/2026). Kedatangan...

Drama Korea underrated

10 Rekomendasi Drama Korea Underrated yang Jarang Dibahas, Tawarkan Cerita Realistis dan Menyentuh

by Mochamad Abdurrochim
04/05/2026 2:46 PM
0

Tugujatim.id – Drama Korea underrated sering kali luput dari perhatian, meski menghadirkan cerita yang lebih realistis dan emosional. Di tengah...

Next Post
Bendahara dispemas.

Terbukti Gelapkan Uang, PNS Cantik Mantan Bendahara Dispemas Tuban Divonis Penjara 3 Tahun dan Denda Rp150 Juta

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID