SURABAYA, Tugujatim.id – Sebanyak 43 KK gusuran Rusunawa Gunungsari Surabaya lantaran menunggak biaya sewa hunian diungsikan sementara ke dinas sosial. Sebanyak 43 KK tersebut terdiri dari 38 hunian berpenghuni dan lima lainnya tanpa penghuni dan belum memiliki perjanjian sewa menyewa.
Bagi warga yang ber-KTP Surabaya akan ditampung sementara oleh Liponsos Kota Surabaya, sedangkan untuk warga luar Kota Surabaya akan ditampung sementara di UPT PMKS Dinsos Jatim di Sidoarjo.
Sebagaimana diketahui, Rusunawa Gunungsari Surabaya berada dalam pengelolaan Pemerintah Provinsi Jawa Timur melalui Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya (PRKPCK) Jatim.
“Penertiban ini bentuk upaya dari Pemprov Jatim terhadap warga yang belum memiliki perjanjian sewa menyewa. Lokasi penampungan sementara ini sebagai bentuk kompensasi,” kata Kepala Dinas PRKPCK Jatim I Nyoman Gunadi.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, 43 KK yang digusur setelah mendapat SP-3 dikarenakan penyewa menunggak sewa hunian. Jadi, PRKPCK Jatim melakukan penertiban ini juga sudah sesuai dengan Pergub Jatim Nomor 36 Tahun 2011 tentang Pedoman Pengelolaan Rumah Susun Sederhana Sewa Pemprov Jatim.
“Kami sudah mediasi beberapa kali antara pemprov dengan penghuni. Bahkan juga dilaksanakan penandatangan perjanjian sewa menyewa pada 4 Januari 2021 dengan pemberian keringanan mengangsur tunggakan dengan batas waktu maksimal dua tahun. Namun, dalam perkembangannya, penghuni Rusunawa Gunungsari tidak mematuhi surat pernyataan yang mereka tanda tangani. Bahkan, pembayaran angsuran dan kewajiban pembayaran bulan berjalan tidak dilakukan,” lanjutnya.
Mengingat keringanan yang telah diberikan oleh Pemprov Jatim, Nyoman Gunadi berharap agar para penghuni bisa mematuhi peraturan yang telah disepakati bersama.
“Saya harap para penghuni bisa berkooperatif karena apa yang kami lakukan sudah sesuai dengan hukum yang berlaku. Tidak ada yang semena-mena,” tegasnya.
Gunadi menegaskan, Soekarwo tidak pernah menjanjikan rumah subsidi kepada warga eks gusuran Srenkali Jagir seperti yang dituntut oleh para penghuni.
“Akan kami kawal terus prosesnya sehingga menghasilkan win-win solution bagi semuanya,” ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id
Writer: Izzatun Najibah
Editor: Dwi Lindawati