• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Rusunawa Gunungsari.

Penggusuran 43 KK Rusunawa Gunungsari Surabaya pada Kamis (16/05/2024). (Foto: Izzatun Najibah/ Tugu Jatim)

Bentuk Kompensasi, 43 KK Gusuran Rusunawa Gunungsari Surabaya Ditampung Sementara ke Dinsos

Dwi Linda by Dwi Linda
2 years ago
in News
0
Share on FacebookShare on Twitter

SURABAYA, Tugujatim.id – Sebanyak 43 KK gusuran Rusunawa Gunungsari Surabaya lantaran menunggak biaya sewa hunian diungsikan sementara ke dinas sosial. Sebanyak 43 KK tersebut terdiri dari 38 hunian berpenghuni dan lima lainnya tanpa penghuni dan belum memiliki perjanjian sewa menyewa.

Bagi warga yang ber-KTP Surabaya akan ditampung sementara oleh Liponsos Kota Surabaya, sedangkan untuk warga luar Kota Surabaya akan ditampung sementara di UPT PMKS Dinsos Jatim di Sidoarjo.

You might also like

Pasar Gadang.

Pembangunan Pasar Gadang Malang Dinilai Lambat, Warga Khawatir Pedagang Kembali ke Pinggir Jalan

13/06/2026 6:08 PM
Pemkot Malang.

Harga Pertamax Naik, Pemkot Malang Lirik Kendaraan Listrik Tekan Anggaran

13/06/2026 5:25 PM

Sebagaimana diketahui, Rusunawa Gunungsari Surabaya berada dalam pengelolaan Pemerintah Provinsi Jawa Timur melalui Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya (PRKPCK) Jatim.

“Penertiban ini bentuk upaya dari Pemprov Jatim terhadap warga yang belum memiliki perjanjian sewa menyewa. Lokasi penampungan sementara ini sebagai bentuk kompensasi,” kata Kepala Dinas PRKPCK Jatim I Nyoman Gunadi.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, 43 KK yang digusur setelah mendapat SP-3 dikarenakan penyewa menunggak sewa hunian. Jadi, PRKPCK Jatim melakukan penertiban ini juga sudah sesuai dengan Pergub Jatim Nomor 36 Tahun 2011 tentang Pedoman Pengelolaan Rumah Susun Sederhana Sewa Pemprov Jatim.

“Kami sudah mediasi beberapa kali antara pemprov dengan penghuni. Bahkan juga dilaksanakan penandatangan perjanjian sewa menyewa pada 4 Januari 2021 dengan pemberian keringanan mengangsur tunggakan dengan batas waktu maksimal dua tahun. Namun, dalam perkembangannya, penghuni Rusunawa Gunungsari tidak mematuhi surat pernyataan yang mereka tanda tangani. Bahkan, pembayaran angsuran dan kewajiban pembayaran bulan berjalan tidak dilakukan,” lanjutnya.

Mengingat keringanan yang telah diberikan oleh Pemprov Jatim, Nyoman Gunadi berharap agar para penghuni bisa mematuhi peraturan yang telah disepakati bersama.

“Saya harap para penghuni bisa berkooperatif karena apa yang kami lakukan sudah sesuai dengan hukum yang berlaku. Tidak ada yang semena-mena,” tegasnya.

Gunadi menegaskan, Soekarwo tidak pernah menjanjikan rumah subsidi kepada warga eks gusuran Srenkali Jagir seperti yang dituntut oleh para penghuni.

“Akan kami kawal terus prosesnya sehingga menghasilkan win-win solution bagi semuanya,” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id

Writer: Izzatun Najibah

Editor: Dwi Lindawati

Tags: Berita Kota Surabaya hari iniKota Surabaya hari iniPenggusuran Penghuni Rusunawa Gunungsari SurabayaRusunawa Gunungsari SurabayaWarga Rusunawa Gunungsari Surabaya
Dwi Linda

Dwi Linda

Related Stories

Pasar Gadang.

Pembangunan Pasar Gadang Malang Dinilai Lambat, Warga Khawatir Pedagang Kembali ke Pinggir Jalan

by Dwi Linda
13/06/2026 6:08 PM
0

MALANG, Tugujatim.id – Warga Kota Malang mulai mempertanyakan kelanjutan proyek penataan Pasar Induk Gadang setelah proses relokasi pedagang dilakukan sejak...

Pemkot Malang.

Harga Pertamax Naik, Pemkot Malang Lirik Kendaraan Listrik Tekan Anggaran

by Dwi Linda
13/06/2026 5:25 PM
0

MALANG, Tugujatim.id – Kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) non subsidi mulai berdampak pada biaya operasional pemerintah daerah. Di tengah...

Cuaca di Jawa Timur.

Hujan Ringan dan Udara Kabur Dominasi Cuaca di Jawa Timur 13 Juni 2026, Waspadai Kelembapan Tinggi dan Jarak Pandang

by Dwi Linda
13/06/2026 8:58 AM
0

Tugujatim.id - Cuaca di Jawa Timur pada Sabtu (13/06/2026) didominasi hujan ringan, udara kabur, dan kondisi berawan di berbagai wilayah....

Santri

Terkendala Gelombang Tinggi, Pencarian Hari Kedua Santri Terseret Ombak di Blitar Nihil

by Mochamad Abdurrochim
12/06/2026 8:54 PM
0

BLITAR, Tugujatim.id - Operasi pencarian terhadap santri asal Kabupaten Kediri yang terseret ombak di Pantai Pangi, Desa Tumpakkepuh, Kecamatan Bakung,...

Next Post
Menantu di Mojokerto.

Istri dan Anak Liburan, Mertua di Mojokerto Perkosa Menantu: Korban Diduga Diancam Pakai Pisau

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID