Hari Ketiga Pendaftaran, 496 Peserta Berebut Posisi PPK Tuban

PPK Tuban. (Foto: Mochamad Abdurrochim/Tugu Jatim)
Kantor KPU Tuban di Jalan Pramuka Nomor 3 Tuban. (Foto: Mochamad Abdurrochim/Tugu Jatim)

TUBAN, Tugujatim.id – Peserta pendaftaran Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tuban di hari ketiga Rabu (23/11/2022) membeludak mencapai ratusan orang. Komisioner KPU Tuban Zakiyatu Munawaroh mengatakan, sampai saat ini ada 496 orang. Rincian peserta PPK Tuban, 361 laki-laki dan 135 perempuan.

“Alhamdulillah, masyarakat antusias mendaftar,” ujar Zakiyah, sapaan akrabnya.

Dia menuturkan, antusias pendaftar calon badan adhoc KPU ini lebih tinggi dibandingkan pada pemilihan sebelumnya. Perempuan yang pernah aktif di HMI ini mengatakan, ada beberapa faktor yang memengaruhinya.

Pertama, dia melanjutkan, sosialisasi dilakukan KPU secara kontinue dianggap cukup berhasil. Selain itu, pendaftaran PPK Tuban pun lebih mudah bisa dilakukan di mana pun via Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Adhoc atau Siakba. Terpenting, tidak ada aturan periodisasi.

“Untuk PKPU tidak ada aturan periodisasi sehingga mempermudah rekrutmen,” terangnya.

Zakiyah melanjutkan, honorarium dalam penyelenggaraan pemilu serentak 2024 cukup besar.

“Mungkin juga karena itu (honor, red),” katanya saat menjelaskan soal PPK Tuban.

Menurut surat Menteri Keuangan RI Nomor S-647/MK.02/2022, untuk ketua PPK per bulan akan menerima Rp2,5 juta. Sedangkan anggota Rp2,2 juta, sekretaris Rp1.850.000, dan pelaksana Rp1,3 juta.