• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
DPRD Kota Malang

Ketua DPRD Kota Malang Amithya Ratnanggani Sirraduhita saat menemui Masa aksi MBG pada beberapa minggu yang lalu. (Foto : M. Sholeh / Tugu Jatim)

Serius! Ketua DPRD Kota Malang Amithya Ratnanggani Segera Rancang Perda Pencegahan LBGT

Mochamad Abdurrochim by Mochamad Abdurrochim
30 minutes ago
in News, Pemerintahan
0
Share on FacebookShare on Twitter

Kota Malang, Tugujatim.id – Gaduh pencegahan LGBT di berbagai daerah ditanggapi serius oleh Ketua DPRD Kota Malang Amithya Ratnanggani Sirraduhita. Lebih-lebih di Kota Malang, Surat Edaran (SE) Wali Kota saja tidak cukup untuk menanggani masalah tersebut.

Sebelumnya, Walikota Malang Wahyu Hidayat menyebut Pemkot Malang akan memerangi LGBT. Namun penjelasan tersebut tidak komperhensif, hanya sebagai respons dari Perpres 111/2025. Prepres itu menyebut LGBTQ bertentangan dengan UU dan masuk ancaman non-militer.

You might also like

Anggota Polres Blitar

Nasib Oknum Anggota Polres Blitar yang Positif Sabu, Kini Resmi Ditangani Propam

17/07/2026 7:45 PM
Pemkot

Pemkot Surabaya Siapkan 3.270 Stand untuk PKL, Penataan Diupayakan Lebih Humanis

17/07/2026 6:45 PM

Untuk itu, Amithya lebih serius dalam upaya menangani masalah ini. Sebagai kader PDI Perjuangan yang konsen terhadap masalah gender, dia menganggap bahaya LBGT harus diperhatikan secara menyeluruh.

Maka Perda Pencegahan LBGT di Kota Malang menurutnya harus disiapkan. Sehingga Pemkot Malang dan aparat penegak hukum dapat bekerja sesuai aturan. Amithya menjelaskan, aturan dapat dilaksanakan dengan adanya peraturan daerah.

“Jadi kami DPRD Kota Malang serius dalam kasus LGBT ini. Kami akan menanggarkan PAK APBD 2026 untuk pembuatan naskah akademik penanggulangan dan pencegahan LGBT di Kota Malang,” tegasnya.

Adanya regulasi tersebut nantinya, kata Amithya, melegalkan Pemkot Malang melaksanakan edukasi bahkan penindakan secara tegas. Belajar dari kasus yang terjadi di daerah lain, terjadi adanya kekerasan penindakan, main hakim sendiri, maka Perda ini adalah solusi.

“Artinya Perda ini melegalkan penindakan dan pembinaan dilakukan oleh Pemkot Malang atau Satpol PP sebagai penegak Perda,” kata ketua dewan yang juga menjabat Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Malang itu.

Begitu juga dengan penindakan pidana kasus ini, bisa ditegakkan oleh aparat hukum yang berwenang. Sehingga kata dia, langkah penanangan dan hukum berlaku dengan jelas. Perda ini nantinya juga memberikan kewajiban terhadap Pemkot Malang agar bisa memutus rantai terjadinya LGBT dan memutus rantai HIV yang bersumber dari hubungan LSL, sebagaimana paparan data dari Dinas Kesehatan Kota Malang.

Adapun sosialisasi bahaya LGBT juga dapat dilaksanakan di sekolah-sekolah dan masyarakat. Di sinilah kata Amithya, peran perangkat daerah bekerja untuk pencegahan LGBT tersebut. Apa saja bahaya dan pentingnnya memutus rantai LGBT di Kota Malang.

“Kami berharap agar apa bila ada masyarakat menemukan praktik LGBT bisa melaporkan kepada pemerintah dan aparat penegak hukum. Sehingga tidak terjadi masyarakat bertindak sendiri dengan melakukan praktik kekerasan, karena bagaimanapun juga kami mengharap penindakan secara edukasi dan bisa memutus rantai LGBT dan penindakan hukum sebagai obat terahir untuk memutus rantai LGBT di Kota Malang,”jelas Amithya.

DPRD Kota Malang kata Amithya, berkomitmen menekan penyebaran penyakit menukar seperti HIV AIDS dan lainnya. Lebih-lebih penyakit menular yang disebabkan tindakan menyimpang seperti LGBT.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id

Writer : Moh. Sholeh

Editor: Mochamad Abdurrochim

Tags: Berita DPRD Kota MalangBerita DPRD Kota Malang hari iniBerita Kota MalangBerita Kota Malang hari iniberita malangberita Malang hari iniDPRD Kota Malang Segera Rancang Raperda Pencegahan LGBT
Mochamad Abdurrochim

Mochamad Abdurrochim

Related Stories

Anggota Polres Blitar

Nasib Oknum Anggota Polres Blitar yang Positif Sabu, Kini Resmi Ditangani Propam

by Mochamad Abdurrochim
17/07/2026 7:45 PM
0

BLITAR, Tugujatim.id - Kasus dugaan penyalahgunaan narkoba yang menyeret oknum anggota Polres Blitar berinisial N kini memasuki babak baru. Pihak...

Pemkot

Pemkot Surabaya Siapkan 3.270 Stand untuk PKL, Penataan Diupayakan Lebih Humanis

by Mochamad Abdurrochim
17/07/2026 6:45 PM
0

SURABAYA, Tugujatim.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menyiapkan 3.270 stand bagi Pedagang Kaki Lima (PKL) sebagai bagian dari upaya penataan...

Griya Shanta.

Pemkot Malang Segera Buka Jalan Baru Griya Shanta-Candi Panggung, Uji Coba Mulai Pekan Depan

by Dwi Linda
17/07/2026 3:58 PM
0

MALANG, Tugujatim.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Malang siap membuka akses jalan baru yang menghubungkan Perumahan Griya Shanta di Jalan Soekarno-Hatta...

PHK massal.

Kecewa Penanganan Lambat, Puluhan Buruh Korban PHK Massal PT SGS Dirikan Tenda di Kantor Disnaker Jombang

by Dwi Linda
17/07/2026 2:18 PM
0

JOMBANG, Tugujatim.id – Puluhan buruh korban pemutusan hubungan kerja (PHK) massal PT Sumber Graha Sejahtera (SGS) mendatangi Kantor Dinas Ketenagakerjaan...

Next Post
Anggota Polres Blitar

Nasib Oknum Anggota Polres Blitar yang Positif Sabu, Kini Resmi Ditangani Propam

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID