TUBAN, Tugujatim.id – Setidaknya ada lima aktivis Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kabupaten Tuban yang mengalami luka-luka atas dugaan tindakan represif oknum petugas pengamanan demo di depan gedung DPRD, Rabu (16/08/2023). Bahkan, ada aktivis PMII Tuban yang diduga juga mengalami pelecehan seksual.
Kelima korban tersebut, yaitu Agus Gunawan, Rofi’ Wahyudin, Prapto Suwondo, Malik Amri Muttaqin, dan satu korban dugaan kekerasan seksual berinisial H.
“Akibat tindakan represif ada lima kader kami yang alami tindakan kekerasan dari petugas,” ujar Ketua Umum PC PMII Tuban Abid Rohman kepada Tugu Jatim.
Mahasiswa Unirow yang akrab disapa Abid ini mengatakan, kelima aktivis PMII ini mengalami luka-luka yang bervariatif. Mulai dari di bagian mata, tangan, sayatan di lengan dan juga lutut.
“Kejadian itu saat kami menggelar aksi di depan gedung dewan. Tiba-tiba petugas datang, ada yang menendang, memukul, dan menyayat juga,” terangnya.

Atas tindakan represif ini, akan ditindaklanjuti dengan malaporkan propam maupun kompolnas. Tentunya dengan bukti visum maupun video yang ada.
“Pastinya akan kami tindak lanjuti,” ucapnya.
Diberitakan sebelumnya, massa demo dari aktivis PMII Tuban menyampaikan aspirasinya di depan gedung DPRD bersamaan dengan rapat paripurna pada Rabu (16/08/2023). Sayangnya, ada dugaan tindakan represif terhadap massa aksi yang terjadi lagi oleh oknum polisi. Tidak hanya itu, dugaan pelecehan seksual juga dirasakan massa aksi perempuan.
Salah satu korban yang diduga terkena tindakan pelecehan seksual dalam peristiwa itu berinisial H. Dia menyampaikan, pihaknya sangat kecewa dan marah dengan tindakan tidak mengenakan oleh para petugas.
Writer: Mochamad Abdurrochim
Editor: Dwi Lindawati








