SURABAYA, Tugujatim.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Timur memperbolehkan masyarakat atau aliansi kelompok melakukan kampanye kotak kosong.
Sebagaimana diketahui, sebanyak lima daerah di Jawa Timur hanya memiliki satu pasangan calon (calon) di Pilkada 2024. Lima daerah tersebut yakni Kota Surabaya, Kota Pasuruan, Kabupaten Ngawi, Kabupaten Gresik, dan Kabupaten Trenggalek.
Kota Surabaya sendiri, hanya pasangan petahana Eri Cahyadi dan Armuji yang mendaftar sebagai bakal calon wali kota dan calon wakil wali kota periode 2025-2030. Beberapa waktu lalu, sejumlah masyarakat juga kampanyekan kotak kosong di KPU Surabaya.
Komisioner KPU Jatim Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan Partisipasi Masyarakat Nur Salam menyebut, kampanye kotak kosong tidak dilarang oleh KPU maupun Bawaslu.
“Yang nggak boleh itu mengajak golput,” kata Nur Salam.
Dia juga menuturkan, hingga masa penetapan paslon calon kepala daerah hanya ada satu paslon, maka dipastikan daerah tersebut akan melawan kotak kosong. Setidaknya untuk mengalahkan kotak kosong, paslon tersebut harus memiliki raihan suara 50 persen lebih dari masyarakat yang menggunakan hak suaranya di Pilkada 2024.
Baca Juga: 5 Fungsi Aplikasi Lenovo Vantage: Mudahkan Pengguna PC Lenovo Cegah Risiko Cukup Satu Kali Klik
Jika tidak, daerah tersebut akan dipimpin kotak kosong. Artinya, setiap tahun akan dipimpin oleh Penjabat atau Pj yang dipilih langsung oleh Kemendagri.
“Kalau yang menang kotak kosong, nanti daerah tersebut akan dipimpin Pj sampai pemilihan kepala daerah lagi,” ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id
Writer: Izzatun Najibah
Editor: Dwi Lindawati