MALANG, Tugujatim.id – Sebanyak 570 calon anggota legislatif di Kota Malang telah ditetapkan sebagai daftar calon tetap (DCT) oleh KPU Kota Malang. Sebagai komitmen bersama, ratusan caleg tersebut dikumpulkan dalam suatu forum oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kota Malang untuk deklarasi pemilu damai bersama menjaga kondisi berjalan dengan damai dan aman.
Ketua DPRD Kota Malang I Made Riandiana Kartika mengapresiasi langkah tersebut dan berpesan agar seluruh caleg tersebut mampu menjaga integritas dan perdamaian selama tahapan kontestasi Pemilu 2024.
Made, sapaan akrabnya, juga mengajak seluruh caleg untuk mengikuti ketentuan dan peraturan yang berlaku sebagaimana diampuh oleh Bawaslu dan KPU.
“Mari kita berpesta demokrasi sesuai ketentuan dan peraturan yang berlaku. Bawaslu punya aturan, KPU punya aturan, itu saja yang diikuti,” kata Made, Rabu (08/11/2023) dalam acara Deklarasi Pemilu Damai di salah satu hotel ternama di Kota Malang.
Selain itu, Made juga mengimbau harus ada kualitas dalam diri caleg masing-masing agar mampu menjalankan sesuai aturan yang telah ditetapkan. Selain partai juga memiliki rambu-rambu sesuai karakternya yang seharusnya juga dijalankan oleh kadernya.
“Menurut saya, yang perlu diimbau terkait kualitas caleg masing-masing. Kalau partai pasti sudah memberikan rambu-rambu, tinggal bagaimana kadernya,” tegasnya. (adv)
Writer: Yona Arianto
Editor: Dwi Lindawati