KABUPATEN, Tugujatim.id – Polres Malang tampaknya benar-benar serius jelang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Jawa-Bali mulai besok (11/01/2021) hingga 25 Januari 2021.
Hal itu terbukti dari operasi yustisi yang dilakukan Sabtu malam (09/01/2021). Mereka berhasil menjaring 892 orang dan 574 kendaraan. Semuanya terjaring operasi yustisi saat sedang malam mingguan sambil balapan liar di parkiran luar Stadion Kanjuruhan, Kepanjen.
Setelah terjaring, para pemilik kendaraan yang kebanyakan adalah remaja ini diwajibkan mengambil kendaraannya pada Minggu pagi (10/01/2021) dengan membawa surat-surat kendaraan beserta didampingi orang tuanya masing-masing.
“Operasi yustisi ini kami lakukan karena banyak laporan dari masyarakat bahwa di Stadion Kanjuruhan sering dijadikan arena balapan liar tanpa menerapkan protokol kesehatan,” ungkap Kapolres Malang AKBP Hendri Umar saat dikonfirmasi pada Minggu (10/01/2021) di Stadion Kanjuruhan, Kepanjen.
Hendri menjelaskan jika kebanyakan motor-motor yang disita rata-rata sudah dimodifikasi. Sehingga dilakukan tindakan penilangan dan pemilik kendaraan diwajibkan mengembalikan kondisi motor dalam keadaan standar di lokasi.
“Untuk motor-motor yang seperti ini (dimodifikasi) wajib kami lakukan penilaian karena tidak sesuai dengan uji emisi,” tegasnya. (rap/ln)