TUBAN, Tugujatim.id – Kabupaten Tuban kali ketujuh menerima penghargaan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Kementerian Keuangan RI (Kemenkeu) pada Senin (14/11/2022). Penghargaan WTP untuk Pemkab Tuban itu diberikan di Hotel Bumi Surabaya.
Penghargaan ini diserahkan Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa kepada 38 kepala daerah di Jatim, termasuk kepada Pemkab Tuban. Penghargaan ini merupakan apresiasi Kemenkeu atas prestasi pemerintah daerah dalam mempertahankan Predikat Opini WTP dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2021.
Bupati Tuban Aditya Halindra Faridzky menerangkan, penghargaan tersebut menjadi wujud kolaborasi dan sinergi semua pihak. Dia berharap capaian tersebut menjadi penyemangat sekaligus motivasi jajaran Pemkab Tuban agar bekerja dan melayani masyarakat lebih baik dengan berbagai inovasi ke depannya.
“Jadikan ini sebagai pelecut meningkatkan kinerja pengelolaan keuangan Kabupaten Tuban,” tutur Mas Bupati.
Mas Lindra, sapaan akrabnya, mengatakan, Pemkab Tuban berkomitmen menyelenggarakan tata kelola pemerintahan yang menjunjung tinggi prinsip akuntabilitas, kerja efektif, dan efisien. Harapannya, mampu meningkatkan kepercayaan masyarakat serta mampu membawa perubahan positif di masyarakat.
Sementara itu, Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa mengungkapkan, pemprov berkomitmen untuk selalu menjaga Opini WTP. Penyerahan penghargaan menjadi hasil evaluasi dari LKPD Tahun 2021 yang telah dilaksanakan.
Hasil yang diterima menjadi standar tertib administrasi dan akuntansi keuangan daerah. Hendaknya ditindaklanjuti dengan memberikan prestasi kinerja yang meningkat guna mewujudkan kesejahteraan masyarakat.
Dia melanjutkan, pemprov juga berupaya mendorong pertumbuhan ekonomi di seluruh kabupaten dan kota dengan memaksimalkan seluruh potensi yang dimiliki. Pertumbuhan ekonomi yang bergerak naik akan membawa dampak positif bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Gubernur Jatim Khofifah menyatakan pertumbuhan ekonomi di Jawa Timur di luar sektor non-migas mencapai 6,13 persen, sedangkan rata-rata nasional 5,72 persen.
“Dengan demikian, pertumbuhan ekonomi Jawa Timur di luar sektor non-migas tertinggi se-Jawa dan di atas rata-rata nasional,” serunya.
Khofifah mendorong kepala daerah bersama Forkopimda Tuban agar mampu meningkatkan ekonomi secara inklusif. Untuk beberapa langkah yang perlu mendapat perhatian, di antaranya optimalisasi program vaksinasi Covid-19, mendorong pelaksanaan vaksin PMK pada ternak, dan pelaksanaan program Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) secara maksimal.
“Ini menjadi ikhtiar kami dalam meningkatkan pertumbuhan ekonomi secara menyeluruh dan berdampak langsung pada masyarakat,” sambungnya.
Di tempat yang sama, Kepala Kantor Wilayah Ditjen Perbendaharaan Provinsi Jatim Kemenkeu RI Taukhid menyebutkan, penghargaan tersebut merupakan bagian dari apresiasi pemerintah pusat kepada pemerintah daerah dalam mendorong, mengupayakan, dan mempertahankan Opini WTP dari BPK di wilayah masing-masing.
Langkah tersebut selaras dengan upaya pemerintah pusat dalam mendorong penyelenggaraan good governance di seluruh pemerintah daerah.
“Jadi, mempertahankan WTP menjadi sebuah keharusan pemerintah daerah,” jelasnya.
Taukhid menjelaskan poin penting dari penghargaan Opini WTP adalah kemampuan pemerintah daerah untuk dapat mewujudkan keuangan publik yang benar-benar untuk rakyat dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Tujuan akhirnya adalah kemakmuran rakyat,” ujarnya.
Kemenkeu RI berharap jumlah pemerintah daerah di Jawa Timur yang meraih dan mempertahankan Opini WTP terus meningkat.