• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Reklame ilegal.

Petugas menertibkan papan reklame ilegal dalam bentuk billboard di kawasan Kota Tuban, Sabtu (20/09/2025). (Foto: dok. Istimewa)

9 Reklame Ilegal di Tuban Dibongkar Satpol PP, Bukti Tegakkan Ketertiban Kota

Dwi Linda by Dwi Linda
10 months ago
in News
0
Share on FacebookShare on Twitter

TUBAN, Tugujatim.id – Sebanyak sembilan papan reklame ilegal di Kabupaten Tuban dibongkar paksa oleh petugas gabungan, Sabtu (20/09/2025). Penertiban ini dipimpin Satpol PP dan Damkar Tuban bersama diskopumdag serta badan pengelolaan keuangan dan aset daerah (BPKPAD).

Langkah itu dilakukan demi menjaga wajah kota tetap tertib, bersih, dan rapi. Apalagi, keberadaan reklame tak berizin dinilai melanggar Peraturan Daerah Kabupaten Tuban Nomor 16 Tahun 2014 tentang Ketenteraman dan Ketertiban Umum yang telah dua kali direvisi, terakhir melalui Perda Nomor 9 Tahun 2024.

You might also like

Bareng Rakyat.

Bareng Rakyat Rampungkan Kepengurusan di 31 Kecamatan Jember

21/07/2026 3:21 PM
Mahasiswa

Mahasiswa Asal Situbondo Tewas Terlindas Truk di Gending, Diduga Gagal Mendahului

21/07/2026 3:00 PM

Baca Juga: Penertiban Reklame Ilegal di Tuban, Pemkab: Kalau Tak Urus Izin, Kami Turunkan

Plt Kasatpol PP dan Damkar Tuban Siswanto menegaskan, pihaknya tidak main-main dalam menegakkan aturan. Hal ini demi menjaga wajah kota tetap tertib, bersih, dan rapi.

“Kami menemukan ada sembilan unit billboard yang tidak berizin dan tidak membayar pajak. Semuanya langsung kami tertibkan,” ujarnya.

Penertiban reklame ilegal ini merupakan tindak lanjut dari hasil pemantauan tim Deteksi Satpol PP dan laporan petugas lapangan BPKPAD serta diskopumdag. Setelah diverifikasi, terbukti ada reklame yang dipasang tanpa izin resmi dan mengabaikan kewajiban pajak daerah.

“Barang bukti berupa material reklame yang dibongkar langsung diamankan di kantor satpol PP dan Damkar Tuban. Kami pastikan tidak akan ada toleransi bagi pelanggar,” tegas Siswanto.

Selain demi estetika kota, reklame ilegal juga merugikan pendapatan daerah. Pajak reklame semestinya menjadi salah satu sumber pemasukan yang dapat dimanfaatkan untuk pembangunan dan pelayanan publik.

Operasi Penertiban Digelar Rutin dan Berkala

Siswanto menambahkan, operasi seperti ini tidak hanya digelar sekali. Pihaknya sudah menjadwalkan penertiban reklame ilegal secara rutin dan berkala.

“Kami ingin menciptakan lingkungan yang tertib dan mendukung Gerakan Nasional Indonesia Bersih (GNIB) yang diinstruksikan Presiden RI,” tambahnya.

Reklame ilegal Tuban.
Satpol PP bongkar papan reklame ilegal di kawasan Kota Tuban, Sabtu (20/09/2025). (Foto: dok. Istimewa)

Dengan adanya penertiban, dia berharap para pelaku usaha maupun pemasang reklame lebih patuh terhadap aturan. Selain urusan izin, pembayaran pajak reklame menjadi hal yang wajib dipenuhi agar keberadaan iklan tidak menyalahi hukum.

Pemerintah Kabupaten Tuban menegaskan akan terus menjaga ketertiban umum. Penertiban reklame ilegal menjadi bagian dari komitmen menciptakan kota yang indah, nyaman, dan aman bagi masyarakat.

“Harapan kami, semua pihak ikut berperan. Mulai dari patuh pada aturan, membayar pajak reklame, hingga mendukung terciptanya lingkungan yang tertib. Kalau semua berjalan baik, wajah kota akan semakin membanggakan,” tutup Siswanto.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id

Writer: Mochamad Abdurrochim

Editor: Dwi Lindawati

Tags: Berita Kabupaten Tuban hari iniKabupaten Tuban hari iniPembongkaran reklame ilegalPenertiban reklame ilegalReklame ilegal di Tuban ditertibkanTuban
Dwi Linda

Dwi Linda

Related Stories

Bareng Rakyat.

Bareng Rakyat Rampungkan Kepengurusan di 31 Kecamatan Jember

by Dwi Linda
21/07/2026 3:21 PM
0

JEMBER, Tugujatim.id - Organisasi kemasyarakatan Bareng Rakyat merampungkan pembentukan kepengurusan di seluruh 31 kecamatan di Kabupaten Jember, Minggu (20/07/2026). Pencapaian...

Mahasiswa

Mahasiswa Asal Situbondo Tewas Terlindas Truk di Gending, Diduga Gagal Mendahului

by Mochamad Abdurrochim
21/07/2026 3:00 PM
0

PROBOLINGGO, Tugujatim.id - Kecelakaan lalu lintas maut terjadi di Jalan Raya Desa Sebaung, Kecamatan Gending, Kabupaten Probolinggo, Senin (20/07/2026) sekitar...

Muktamar

Pesantren Tambakberas Jombang Disterilkan, Golf Cart dan Becak Listrik Disiagakan untuk Muktamar NU

by Mochamad Abdurrochim
21/07/2026 11:17 AM
0

JOMBANG, Tugujatim.id – Alih-alih kendaraan bermotor, panitia gelaran Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU) di Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas Jombang...

Jawa Timur

Cuaca Jawa Timur Hari Ini Bikin Waspada, Dari Kabut Pekat hingga Hujan dan Angin Kencang Mengintai

by Mochamad Abdurrochim
21/07/2026 10:00 AM
0

Tugujatim.id - Cuaca di Jawa Timur pada Selasa (21/07/2026) bergerak dinamis dengan pola yang tidak merata di banyak daerah. Sejumlah...

Next Post
sabun mandi

Bijak Memilih Sabun Mandi: Antara Kebutuhan Kulit dan Gaya Hidup

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID