MALANG, Tugujatim.id – Sebanyak 95 barang milik penumpang KA yang tertinggal di Stasiun Malang berhasil diselamatkan dengan nilai total mencapai Rp 256.855.000,- Jumlah tersebut merupakan akumulasi dari layanan Lost and Found selama Semester I Tahun 2025 oleh PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 8 Surabaya.
Layanan Lost and Found sendiri disediakan untuk membantu pelanggan yang kehilangan atau merasa tertinggal barangnya saat melakukan perjalanan dengan kereta api. Pelanggan dapat segera melaporkan kehilangan kepada kondektur yang bertugas di dalam KA, Petugas Pengamanan (Polsuska) atau melalui Contact Center KAI di 121.
Setelah laporan diterima, petugas KAI akan langsung melakukan pencarian. Jika barang ditemukan dalam waktu singkat, akan langsung dikembalikan kepada pemilik. Bila belum ditemukan, pelanggan akan terus dihubungi secara berkala terkait perkembangan pencarian barang tersebut.
“Proses penanganan lost and found dilakukan dengan sistematis, cepat, dan akuntabel. Kami juga mengimbau kepada pelanggan untuk lebih berhati-hati dan memperhatikan barang bawaannya selama di stasiun maupun dalam perjalanan,” ujar Luqman Arif, Manager Humas KAI Daop 8 Surabaya.
Barang temuan yang tidak langsung diambil akan diamankan di Pos Pengamanan KAI yang terdapat di Stasiun Malang. Saat pengambilan, pelanggan diwajibkan menunjukkan identitas diri sebagai bagian dari proses verifikasi kepemilikan barang.
Bila barang ditemukan di area stasiun atau dalam KA, informasi juga akan diumumkan melalui pengeras suara. Apabila tidak diambil dalam kurun waktu tertentu, barang tetap akan diamankan sesuai prosedur. Khusus untuk makanan olahan, bila tidak diambil dalam waktu lebih dari 1 x 24 jam, maka akan dimusnahkan hal ini dilakukan karena makanan yang telah basi berpotensi menimbulkan bau tidak sedap dan dapat mengganggu kenyamanan serta kebersihan lingkungan stasiun.
BACA JUGA: Gus Fawait dan KAI Daop 9 Jember Bersitegang di Perlintasan Sebidang Pecoro
Seluruh barang temuan akan diberi label identifikasi, diverifikasi, dan dimasukkan ke dalam sistem database Lost and Found milik KAI yang terintegrasi secara nasional di wilayah operasional KAI. Hal ini memudahkan pelacakan barang berdasarkan deskripsi atau ciri-ciri yang telah dilaporkan. Pelanggan pun bisa melaporkan kehilangan di stasiun manapun di wilayah kerja KAI.
“Meski layanan ini tersedia dan terus kami tingkatkan, kami tetap mengimbau agar seluruh pelanggan menjaga dan tidak lengah terhadap barang bawaannya,” tambah Luqman.
KAI Daop 8 Surabaya terus mengedepankan pelayanan yang ramah, aman, dan terpercaya untuk seluruh pelanggan, sejalan dengan semangat transformasi pelayanan KAI yang berorientasi pada kepuasan pelanggan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id
Editor: Darmadi Sasongko








