PASURUAN, Tugujatim.id – Menjamurnya warung remang-remang dan masih banyaknya jalan rusak di Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur, menjadi sorotan dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Pasuruan, pada Rabu (09/11/2022).
Dalam agenda rapat Pandangan Umum Fraksi dan Pembahasan Raperda APBD Kabupaten Pasuruan 2023, dua fraksi partai dewan menyampaikan kritik tersebut di hadapan Bupati Pasuruan, Irsyad Yusuf.
Sekretaris Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Pasuruan, Abu Bakar mempertanyakan aturan izin pendirian warung karaoke remang-remang kepada Bupati Pasuruan. Menurutnya, keberadaan warung karaoke remang-remang mulai banyak menjamur di beberapa wilayah di Kabupaten Pasuruan. Keberadaan warung karaoke ini dirasa kerap menggangu ketenangan warga di waktu-waktu istirahat malam hari.
“Apalagi dalam warung disediakan karaoke dan soundsystem yang cukup keras sehingga mengganggu masyarakat di sekitarnya,” papar Abu Bakar.
Dia juga menyayangkan karena sejumlah warung karaoke tersebut kerap disalahgunakan untuk penjualan minuman keras. Bahkan, sebagian warung karaoke dicurigai menjadi sarang prostitusi. “Bagi kami, kondisi seperti itu tidak sesuai dengan tagline Maslahat yang diusung Pemkab Pasuruan,” ucapnya.
Juru Bicara Fraksi Gerindra DPRD Kabupaten Pasuruan, Soleh mengkritisi lambatnya kinerja Pemkab Pasuruan dalam memperbaiki sejumlah Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU) yang rusak. Minimnya penerangan jalan umum di Kabupaten Pasuruan dikhawatirkan akan berpotensi meningkatkan angka kecelakaan.
“Kami sering dapat laporan warga banyak LPJU mati tapi belum diperbaiki. Kami harap ada sinergi yang baik antara Dishub dan Binamarga,” pintanya.
Fraksi Gerinda menyayangkan jalanan yang minim lampu penerangan masih dijumpai di jalur menuju wisata. Terutama jalur menuju kawasan wisata wilayah Pandaan yang tidak hanya gelap tapi juga rusak. Soleh menilai hal ini disebabkan masih kurangnya koordinasi antar kepala dinas, terutama dalam pengelolaan pariwisata di Kabupaten Pasuruan.
“Contohnya Jalan Raya Ledug-Bakalan, Durensewu Pandaan, Akses jalan menuju kawasan kuliner dan wisata di sana berlubang, juga butuh penerangan agar wisatawan merasa aman,” paparnya.
Bupati Pasuruan, Irsyad Yusud menanggapi bahwa Pemkab Pasuruan tidak pernah memberikan izin berdirinya warung karaoke remang-remang.
Gus Irsyad meminta agar warga aktif melaporkan apabila menemukan warung karaoke remang-remang yang dirasa menggangu. “Saya tidak pernah mengeluarkan izin, kalau memang mengganggu, laporkan saja biar ditindak dinas yang berwenang,” ujarnya.
Terkait kritikan minimnya lampu penerangan jalan, Gus Irsyad mengakui adanya kendala pembangunan. Menurutnya, akibat pandemi Covid-19, pembangunan di Kabupaten Pasuruan hingga kini belum bisa dimaksimalkan. “Makanya kita upayakan percepatan pembangunan termasuk perawatan. Itu masukan bagus dan kita akan tindaklanjuti,” pungkasnya.