SURABAYA, Tugujatim.id – Pihak kepolisian terus gencar menindak pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang membuat warga Kota Surabaya resah. Terbaru, Polisi Sektor Sukolilo Kota Surabaya, Jatim, menangkap empat terduga pelaku curanmor Surabaya. Bahkan, mereka didor kakinya saat akan diamankan.
Keempat terduga pelaku curanmor Surabaya yang berhasil diamankan tersebut berinisial MR, 29; MS, 29; MA, 17; dan RAS, 20.
Kapolsek Sukolilo Kompol Sholeh mengatakan, awal penangkapan keempat terduga pelaku curanmor Surabaya tersebut setelah polisi mendapatkan informasi dari warga ada kejadian pencurian motor di Rumah Kos Jalan Gebang Wetan 29-B.
“Para pelaku ini kami amankan di rumah kos daerah Bulak, Surabaya. Mereka melakukan aksinya dengan beramai-ramai dan sasaran pencuriannya kos-kosan,” katanya saat dikonfirmasi Tugujatim.id, Sabtu (12/11/2022).
Dari penangkapan terduga pelaku curanmor Surabaya, polisi berhasil mengamankan tiga motor hasil curian yang selanjutnya akan dikembalikan kepada korban.
Motor yang diamankan polisi tersebut yakni dua unit Honda Beat warna hitam dan satu unit Honda Vario warna merah. Dalam melakukan aksinya, pelaku memakai kunci Letter-T untuk membobol rumah kontak.
“Barang bukti akan dikembalikan ke masyarakat. Bagi yang kehilangan, silakan datang ke Polsek Sukolilo Surabaya membawa surat-surat yang sah,” jelasnya.
Karena maraknya kasus curanmor di Surabaya, Sholeh mengungkapkan, pihaknya akan membentuk tim khusus terkait curanmor untuk mengantisipasi aksi para pelaku di wilayah hukumnya.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, keempat terduga pelaku dijerat Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan pemberatan. Ancaman hukumannya di atas lima tahun penjara.