• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Bea Cukai Pasuruan. (Foto: Laoh Mahfud/Tugu Jatim)

Pimpinan Bea Cukai Jawa Timur, Bea Cukai Pasuruan, Bupati Pasurua, dan Forkopimda Kabupaten Pasuruan saat memusnahkan jutaan batang rokok ilegal pada Rabu (16/11/2022). (Foto: Laoh Mahfud/Tugu Jatim)

Bea Cukai Pasuruan Musnahkan Jutaan Batang Rokok Ilegal Senilai Rp5,7 Miliar

Dwi Lindawati by Dwi Lindawati
4 years ago
in Kriminal
0
Share on FacebookShare on Twitter

PASURUAN, Tugujatim.id – Bea Cukai Pasuruan memusnahkan jutaan batang rokok ilegal senilai Rp5,7 miliar. Proses pemusnahan dilakukan di Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean A Pasuruan pada Rabu (16/11/2022).

Pemusnahan dilakukan langsung oleh pimpinan Bea Cukai Jawa Timur, Bea Cukai Pasuruan, Bupati Pasuruan, dan jajaran Forkopimda Kabupaten Pasuruan. Jutaan batang rokok ilegal yang  dimusnahkan tersebut hasil 169 kali penindakan petugas Bea Cukai Pasuruan selama periode 2020-2021.

You might also like

Siswi MTs di Pasuruan.

Siswi MTs di Pasuruan Dirujuk ke RSJ Lawang usai Diduga Tusuk Temannya, Polisi Dampingi Pemeriksaan Psikologis 

03/06/2026 10:00 AM
Pemuda Pasuruan.

4 Pemuda Pasuruan Diduga Aniaya 2 Anak di Bawah Umur, Polisi Ungkap Motifnya!

30/05/2026 6:31 PM

Kepala Kantor Bea Cukai Kabupaten Pasuruan Hannan Budiharto mengungkapkan, barang milik negara (BMN) yang dimusnahkan kali ini di antaranya 5,57 juta batang rokok sigaret kretek mesin (SKM). Selain itu, 3.104 batang rokok sigaret kretek tangan (SKT) dan 17,2 ribu batang rokok sigaret putin mesin (SPM). Selain itu, 143 keping pita rokok dan 98 botol minuman mengandung etil alkohol (MMEA) juga dimusnahkan.

“Semua barang yang dimusnahkan bernilai kurang lebih sebesar Rp5,7 miliar dengan potensi kerugian negara sekitar Rp3,5 miliar,” ujar Hannan.

Sementara untuk 2022, Bea Cukai Pasuruan sudah menindak sebanyak 114 kali. Untuk barang bukti yang diamankan sebanyak 11,9 ribu batang rokok ilegal, 2.730 botol minuman beralkohol, dan 332,4 gram tembakau iris (TIS).

“Total kerugian negara diperkirakan Rp9,5 miliar,” imbuhnya.

Dari 114 kali penindakan, Bea Cukai Pasuruan sudah memproses 3 pemilik pabrik rokok ilegal ke ranah hukum. Sebanyak 3 tersangka peredaran rokok ilegal itu kini sudah ditahan pihak Kejaksaan Negeri Kabupaten Pasuruan.

“Mereka ditangkap saat perjalanan melewati wilayah Pasuruan. Sebagian bahkan membawa rokok ilegal memakai mobil pribadi,” ujarnya.

Tags: Bea Cukai Kabupaten PasuruanBea Cukai PasuruanBerita Kabupaten Pasuruan hari iniBerita rokok ilegalKabupaten PasuruanPabrik rokok ilegalPemberantasan Rokok ilegalPemusnahan rokok ilegalPemusnahan rokok ilegal di Pasuruan
Dwi Lindawati

Dwi Lindawati

Related Stories

Siswi MTs di Pasuruan.

Siswi MTs di Pasuruan Dirujuk ke RSJ Lawang usai Diduga Tusuk Temannya, Polisi Dampingi Pemeriksaan Psikologis 

by Dwi Linda
03/06/2026 10:00 AM
0

PASURUAN, Tugujatim.id - Proses penyelidikan kasus dugaan penusukan siswi MTs di Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Pasuruan, terus bergulir. Siswi MTs di...

Pemuda Pasuruan.

4 Pemuda Pasuruan Diduga Aniaya 2 Anak di Bawah Umur, Polisi Ungkap Motifnya!

by Dwi Linda
30/05/2026 6:31 PM
0

PASURUAN, Tugujatim.id - Dugaan kasus kekerasan terhadap anak di bawah umur kembali terjadi di wilayah Kota Pasuruan. Kali ini empat...

Perkosa.

Remaja di Malang Diduga Perkosa Teman saat Tidur Pulas, Polisi Periksa Saksi-Saksi 

by Dwi Linda
30/05/2026 4:08 PM
0

MALANG, Tugujatim.id - Insiden dugaan pemerkosaan menimpa seorang remaja berinisial SA, 18, warga Kota Malang, pada Sabtu dini hari (23/05/2026),...

Surabaya

Polrestabes Surabaya Bongkar Sindikat Pembuat STNK Palsu

by Mochamad Abdurrochim
29/05/2026 6:11 PM
0

SURABAYA, Tugujatim.id - Jatanras Polrestabes Surabaya bongkar pembuatan STNK Palsu yang dijual melalui media sosial Facebook. Dari tangan pelaku, polisi...

Next Post
Calon jamaah haji Tuban. (Foto: dok. Kemenag Tuban/Tugu Jatim)

Puluhan Calon Jamaah Haji Tuban Terima Pelimpahan Porsi, Kemenag Beri Pembinaan

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID