PASURUAN, Tugujatim.id – Kecelakaan antar mobil terjadi di Tol Pandaan Km 51 B, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur, pada Minggu (27/11/2022) petang. Akibat kecelakaan tersebut, seorang balita asal Kota Surabaya, Jawa Timur, mengalami luka berat.
Kecelakaan bermula saat mobil Honda Brio bernopol L 1631 LS dan mobil Suzuki Ignis bernopol L 1330 HZ berjalan beriringan dari arah Pandaan menuju Gempol pukul 18.30 WIB.
Mobil Honda Brio dikendarai EP (14), pelajar SMP asal Kota Surabaya. Sementara mobil Suzuki Ignis dikendarai ibu dan anak, Kurnia Faidah (38) dan A (5), warga Kecamatan Rungkut, Kota Surabaya
“Posisi mereka di lajur kiri, dengan kecepatan cukup tinggi,” ucap Kasat PJR Polda Jatim, AKBP Dwi Sumrahadi.
Sesampainya di Tol Pandaan KM 51 B, mobil Honda Brio hendak menyalip mobil Suzuki Ignis melalui bahu jalan. Namun tiba-tiba, roda ban mobil yang dikendarai EP selip. “Terjadi ban selip yang mengakibatkan laju kendaraan tak terkendali hingga menabrak bagian belakang kendaraan Suzuki Iqnis,” ungkapnya.
Bagian depan mobil Honda Brio kemudian menabrak bagian belakang mobil Suzuki Ignis. Akibatnya, mobil Suzuki Ignis hilang kendali dan terpental hingga terbalik setelah menabrak pembatas jalan tol. Seketika bagian depan mobil yang dikendarai ibu dan anak itu remuk. Sementara, penumpang mobil yakni balita A mengalami luka berat.
“Korbannya satu balita, umur lima tahun, dengan luka robek di bagian kepala,” ungkapnya. Korban langsung dievakuasi ke RS Masyitoh Bangil untuk mendapat perawatan.
Sementara pihak yang terlibat kecelakaan dibawa ke Mapolsek Gempol untuk menjalani pemeriksaan.
“Bocah SMP pengendara mobil dipastikan mengemudi tanpa memiliki SIM,” pungkasnya.