PASURUAN, Tugujatim.id – Sepeda motor Honda Vario milik M Rifki (19), warga Dusun Krajan, Desa Kalisat, Kecamatan Rembang, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur, dirampas sekelompok orang diduga begal. Mirisnya, motor bernopol N 5746 TDY itu baru saja dibeli dan keluar dari dealer.
Peristiwa itu terjadi saat Rifki duduk-duduk di pinggir jalan dekat gapura Dusun Oyoran, Desa Genengwaru, Kecamatan Rembang, Kabupaten Pasuruan, pada Minggu (27/11/2022) sore, sekitar pukul 15.16 WIB.
Kapolsek Rembang, AKP Slamet Aji mengungkapkan bahwa saat Rifki dan teman-temannya duduk di pinggir jalan, tiba-tiba empat pria datang menaiki dua sepeda motor matic. Dua orang di antaranya lalu mendatangi dan menggertak Rifki. “Modus pelaku bilang bahwa para korban telah mengganggu istrinya,” paparnya, pada Senin (28/11/2022).
Dengan mengeluarkan sebilah pedang, mereka memaksa Rifki menyerahkan sepeda motor yang belum satu minggu dibeli Rifki. Belum puas, mereka juga merampas sebuah ponsel milik Rifki. “Akibatnya, korban mengalami kerugian sekitar Rp13 juta,” ungkapnya.
Tidak hanya itu, seorang di antaranya juga sempat berupaya menyabet perut salah satu teman Rifki. Beruntungnya, sabetan pedang tersebut berhasil ditangkis dengan tangannya. “Sabetan pedang mengakibatkan luka pada telapak tangan kiri dan telunjuk tangan kiri,” jelasnya.
Hingga kini, pihak Polsek Rembang tengah melakukan penyelidikan. “Kita berhasil amankan barang bukti sebuah sarung pedang warna coklat,” pungkasnya.