• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Remaja asal Probolinggo.

Kasatlantas Polrestabes Surabaya Kompol Arif Fazlurrahman saat mendampingi tersangka kasus kecelakaan di Dharmahusada, Kota Surabaya, Selasa (13/12/2022). (Foto: Rahman Hakim/Tugu Jatim)

Satu Remaja asal Probolinggo Tewas Kecelakaan Maut di Dharmahusada Surabaya, Polisi Tetapkan 1 Tersangka

Dwi Lindawati by Dwi Lindawati
3 years ago
in Kriminal
0
Share on FacebookShare on Twitter

SURABAYA, Tugujatim.id – Polrestabes Surabaya melalui Satlantas Polrestabes Surabaya menetapkan satu tersangka kecelakaan maut RS, 21, warga Probolinggo, Jatim, hingga menewaskan remaja asal Probolinggo berinisial LL, 16, Jumat (02/12/2022).

Kasatlantas Polrestabes Surabaya Kompol Arif Fazlurrahman mengatakan, satu tersangka yakni RS adalah pengemudi Mobil Honda Jazz dengan nopol N 1363 IH yang juga teman dari korban.

You might also like

Siswi MTs di Pasuruan.

Siswi MTs di Pasuruan Dirujuk ke RSJ Lawang usai Diduga Tusuk Temannya, Polisi Dampingi Pemeriksaan Psikologis 

03/06/2026 10:00 AM
Pemuda Pasuruan.

4 Pemuda Pasuruan Diduga Aniaya 2 Anak di Bawah Umur, Polisi Ungkap Motifnya!

30/05/2026 6:31 PM

“Kami menetapkan pengemudi mobil Honda Jazz yang tidak lain juga teman korban LL menjadi tersangka berinisial RS dan sudah ditahan,” katanya saat pers rilis pada Selasa (13/12/2022).

Remaja asal Probolinggo.
Mobil Honda Jazz yang ringsek setelah mengalami kecelakaan di Jalan Raya Dharmahusada, Kota Surabaya, Jatim, Jumat (02/12/2022). (Foto: dok. Command Centre 112)

Arif melanjutkan, saat sebelum kejadian kecelakaan maut itu, RS dan LL sempat minum-minuman beralkohol di salah satu rumah hiburan umum (RHU) di Jalan Basuki Rahmat, Kota Surabaya.

“Mereka ini pergi ke RHU bersama orang tua korban. Setelah dari RHU, remaja asal Probolinggo dan tersangka berpisah dengan orang tuanya dan hendak pulang ke Pondok Chandra. Sesampainya di Dharmahusada, mereka mengalami kecelakaan hingga korban LL terlempar keluar mobil,” jelasnya.

Tersangka yang terpengaruh minuman beralkohol tersebut mengendarai mobilnya dengan kecepatan tinggi hingga oleng dan naik ke atas trotoar.

“Setelah naik trotoar, mobil menabrak pohon dan terpental ke aspal hingga terbalik, mesinnya sampai terlepas dari bodi mobil dan mengenai ruko milik warga di sekitar kejadian,” imbuhnya.

Arif menduga, korban LL terlempar dari mobil diakibatkan tidak menggunakan sabuk pengaman saat kejadian.

Remaja asal Probolinggo.
Petugas BPBD Kota Surabaya dibantu PMI ketika mengevakuasi korban meninggal pada kecelakaan di Dharmahusada, Jumat (02/12/2022). (Foto: dok. Command Centre 112)

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 311 Ayat 5 UU Lalu Lintas No 22 Tahun 2009 tentang setiap orang yang dengan sengaja mengemudikan kendaraan bermotor dengan cara atau dalam keadaan yang membahayakan bagi nyawa orang lain yang mengakibatkan orang lain meninggal dunia dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara dan denda Rp24.000.000.

Diberitakan sebelumnya, kecelakaan maut di Surabaya, membuat satu mobil Honda Jazz bernopol N 1363 IH ringsek di Jalan Raya Dharmahusada, Kota Surabaya, Jawa Timur, Jumat dini hari (02/12/2022). Akibat kecelakaan itu, satu remaja asal Probolinggo, LL, 17, tewas di tempat kejadian perkara.

Mobil yang mengalami kecelakaan maut itu membawa dua penumpang. Kecelakaan ini terjadi diduga sopir bernama Ryo Suharjito, 21, warga Probolinggo, Jatim, terpengaruh minuman alkohol (miras) alias mabuk.

Tags: Akibat gempa ProbolinggoBerita kecelakaan maut di SurabayaBerita Kota Surabaya hari iniKecelakaan mautKecelakaan maut di Kota SurabayaKota Surabaya hari iniRemaja asal ProbolinggoRemaja asal Probolinggo tewas kecelakaan mautTersangka kecelakaan maut di SurabayaUpdate kasus remaja asal Probolinggo tewas kecelakaan maut di Surabaya
Dwi Lindawati

Dwi Lindawati

Related Stories

Siswi MTs di Pasuruan.

Siswi MTs di Pasuruan Dirujuk ke RSJ Lawang usai Diduga Tusuk Temannya, Polisi Dampingi Pemeriksaan Psikologis 

by Dwi Linda
03/06/2026 10:00 AM
0

PASURUAN, Tugujatim.id - Proses penyelidikan kasus dugaan penusukan siswi MTs di Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Pasuruan, terus bergulir. Siswi MTs di...

Pemuda Pasuruan.

4 Pemuda Pasuruan Diduga Aniaya 2 Anak di Bawah Umur, Polisi Ungkap Motifnya!

by Dwi Linda
30/05/2026 6:31 PM
0

PASURUAN, Tugujatim.id - Dugaan kasus kekerasan terhadap anak di bawah umur kembali terjadi di wilayah Kota Pasuruan. Kali ini empat...

Perkosa.

Remaja di Malang Diduga Perkosa Teman saat Tidur Pulas, Polisi Periksa Saksi-Saksi 

by Dwi Linda
30/05/2026 4:08 PM
0

MALANG, Tugujatim.id - Insiden dugaan pemerkosaan menimpa seorang remaja berinisial SA, 18, warga Kota Malang, pada Sabtu dini hari (23/05/2026),...

Surabaya

Polrestabes Surabaya Bongkar Sindikat Pembuat STNK Palsu

by Mochamad Abdurrochim
29/05/2026 6:11 PM
0

SURABAYA, Tugujatim.id - Jatanras Polrestabes Surabaya bongkar pembuatan STNK Palsu yang dijual melalui media sosial Facebook. Dari tangan pelaku, polisi...

Next Post
Atlet taekwondo Unikama.

Atlet Taekwondo Unikama Ukir Prestasi di Kejurprov Jatim 2022, Berhasil Bersaing dengan 1.810 Peserta

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID