PASURUAN, Tugujatim.id – Pria di Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur, DD (30) menggerebek istrinya, YN (27), di salah satu rumah sakit di Dusun Karangnongko, Desa Dandanggendis, Kecamatan Nguling, Kabupaten Pasuruan, pada Kamis (15/12/2022) dini hari, sekitar pukul 02.45 WIB.
YN yang bekerja sebagai bidan tertangkap basah oleh suaminya sedang berduaan dengan seorang perawat berinisial HD (28). YN dan HD sendiri merupakan rekan kerja yang berdinas sebagai tenaga harian lepas di rumah sakit itu.
Perkara ini bermula ketika YN pergi ke klinik tempat praktiknya pada Kamis (15/12/2022) dini hari. Secara sembunyi-sembunyi, YN diduga mengajak masuk HD ke dalam kliniknya. Namun ternyata, hal tersebut diketahui oleh EN, teman dari DD.
“EN lalu memberitahukan kepada DD kalau istrinya memasukkan laki-laki lain ke dalam klinik tempat prakteknya,” ucap Kasie Humas Polres Pasuruan Kota, Iptu Merdhania Pravita Shanty.
Mendengar kabar perselingkuhan istrinya, DD naik pitam. Lalu DD bersama sejumlah warga mendatangi klinik tempat kerja istrinya.
Kecurigaannya makin menjadi tatkala YN tak kunjung keluar meski pintu klinik digedor berulang kali.
Baru 10 menit kemudian, YN keluar dengan memakai baju tidur seolah-olah baru saja terbangun.
Namun, DD tidak langsung percaya dan memeriksa seluruh ruangan dalam klinik. Kemudian dia mendapati seorang pria yang masih memakai baju dinas perawat tengah bersembunyi di salah satu ruangan. “Suaminya mendapati ada seorang laki- laki yang tidak dikenal sedang sembunyi di ruang depan klinik,” ungkapnya.
Kecewa karena merasa telah dikhianati, DD membawa YN dan HD ke Mapolsek Nguling. DD melaporkan YN dan HD atas dugaan tindak pidana perzinaan atau perselingkuhan dalam Pasal 284 KUHP.
“Pelapor merasa sakit hati dan merasa terhina karena harga dirinya sebagai seorang suami diinjak–injak,” pungkasnya.
Hingga kini, polisi tengah melakukan penyelidikan lebih lanjut atas kasus ini.







