PONOROGO, Tugujatim.id – DPRD Ponorogo Komisi C menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) atau public hearing dengan sejumlah elemen masyarakat dalam rangka membahas tentang pembangunan dan pemeliharaan jalan rusak di beberapa desa di Kecamatan Sawo, Kabupaten Ponorogo. Publik hearing itu berlangsung menampung aspirasi masyarakat di Ruang Rapat Banggar DPRD Ponorogo, Kamis (15/12/2022).
Wakil Ketua DPRD Ponorogo Miseri Efendy SH MH langsung memimpin rapat itu dengan mengundang jajaran organisasi perangkat daerah (OPD) terkait, beberapa organisasi masyarakat, dan tokoh masyarakat yang bersangkutan untuk penanganan masalah tersebut. Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Ponorogo itu dihadirkan agar mendapat solusi terkait pembangunan dan pemeliharaan jalan di desa-desa. Jadi, segala permasalahan dalam public hearing bisa dituntaskan dan menemukan titik terang.
“Public hearing untuk menjadi solusi penanganan jalan rusak di beberapa wilayah,” ujarnya saat dikonfirmasi Senin (19/12/2022).
Dia juga menyampaikan APBD 2022 untuk dana pembangunan dan pemeliharaan jalan masih bisa diambil, tapi jumlah dana belum dapat diketahui secara pasti.
”Untuk dana pemeliharaan di 2022 akan segera kami urus, tapi jumlah pastinya masih belum kami ketahui sembari menunggu dana pasti APBD 2023. Kami sangat berharap agar dari segala pihak untuk saling merangkul satu sama lain sehingga dapat menyelesaikan masalah ini,” ujarnya.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi C Agus Subiyantoro mengharapkan agar jalan segera diperbaiki, direnovasi, dan dipelihara di beberapa ruang jalan yang menjadi titik-titik yang dilewati, terkhusus daerah Ngebel. Daerah itu merupakan tempat wisata yang banyak diminati masyarakat sehingga diperlukan perbaikan jalan untuk memudahkan akses berkunjung ke sana.
Untuk permasalahan rusaknya jalan apakah dikarenakan kualitas pembangunan atau beban transportasi barang yang banyak sehingga membuat jalan tidak kuat menahan beban hingga menimbulkan kerusakan jalan. Karena itu, DPRD Ponorogo membahas permasalahan tersebut di forum seperti ini.
Agus Subiyantoro menjelaskan, tokoh masyarakat mempunyai keluh kesah yang sama dalam public hearing ini yaitu banyaknya ruas jalan yang rusak akibat banyaknya transportasi tambang yang lewat. Mereka juga menyinggung terkait tidak adanya pencegahan dan pengupayaan dalam hal ini.
“Akibatnya, masyarakat terkhusus warga-warga desa yang terkena dampak dari rusaknya jalan, menjadi sangat terganggu dan mulai marah,” katanya.
Kepala Desa Tumpak Pelem Atik Sumiati juga menyampaikan tokoh masyarakat mengeluh parahnya jalan rusak membuat akses anak-anak dalam melakukan aktivitas di sekolah menjadi sangat susah.
“Kami sebagai perwakilan dari masyarakat di desa-desa sangat berharap kepada DPRD Ponorogo dengan diadakan rapat ini bisa mendengarkan keluh-kesah dari masyarakat tentang rusaknya jalan dan dapat menyelesaikan masalah ini. Kami tidak menyalahkan salah satu pihak dan tidak pula harus saling menyalahkan, tapi mencari jalan yang terbaik untuk semua dalam rapat ini,” ucap Kepala Desa Tumpak Pelem Atik Sumiati. (adv)