REMBANG, Tugujatim.id – Tim Kuliah Kerja Nyata (KKN) Tematik Universitas Diponegoro (Undip) di Desa Punjulharjo, Kecamatan Rembang, Kabupaten Rembang, Jawa Tengah, meluncurkan buku pedoman mitigasi bencana yang disertai dengan peta kerawanan bencana.
Kegiatan pengabdian ini diprakarsai oleh Ilham Muhammad selaku penganggungjawab program kerja mitigasi bencana ini.
Sebelumnya, Program Desa Tangguh Bencana (Destana) dirasa belum optimal di Desa Punjulharjo karena masih belum adanya pedoman mengenai penyelenggaraan mitigasi bencana di Desa Punjulharjo.
Buku pedoman mitigasi bencana ini disusun sebagai panduan penanggulangan bencana yang dititik beratkan pada kegiatan pencegahan, mitigasi, kesiapsiagaan, dan kewaspadaan untuk memperkecil dan mengurangi risiko dampak yang ditimbulkan oleh bencana alam atau bencana non alami.

Kegiatan yang dilakukan oleh mahasiswa KKN Tematik Undip itu mendapatkan dukungan penuh dari warga dan perangkat desa setempat karena dinilai bermanfaat dan berdampak.
“Upaya mitigasi bencana sendiri merupakan salah satu fokus dari penyaluran dana desa di tahun ini, jadi harapannya Desa Punjulharjo dapat menjadi desa yang tangguh akan bencana,” ucap Sekretaris Desa Punjulharjo, Ubaidillah.
Selain buku pedoman mitigasi bencana, Tim KKN Tematik Undip yang diwakili oleh Ilham juga menyusun peta abrasi dan peta zonasi kualitas air tanah yang ada di Desa Punjulharjo. Abrasi dan pencemaran air merupakan salah satu bencana yang kerap terjadi di Desa Punjulharjo dan perlu perhatian khusus untuk menanggulangginya.
“Melalui peta yang telah dibuat, masyarakat dapat teredukasi untuk mengetahui wilayah mana yang berpotensi terjadinya abrasi maupun pencemaran air, sehingga dapat dilakukan treatment sejak dini,” jelas Ilham.
Tentang Program Desa Tangguh Bencana
Menurut UU Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana, bencana adalah peristiwa atau serangkaian peristiwa yang mengancam dan mengganggu kehidupan dan penghidupan masyarakat yang disebabkan, baik oleh faktor alam dan/atau faktor nonalam maupun faktor manusia sehingga mengakibatkan timbulnya korban jiwa manusia, kerusakan lingkungan, kerugian harta benda, dan dampak psikologis.
Pemerintah melalui Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) telah melaksanakan PRBBK dengan mengembangkan program Desa/Kelurahan Tangguh Bencana (Destana) untuk menanggulangi permasalahan bencana. Program ini diterbitkan oleh Peraturan Kepala BNPB no 1 tahun 2012.(*)







