• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Bawaslu Jatim.

Kantor Bawaslu Jatim yang beralamat di Jalan Puncak Permai Utara II, Nomor 21, Kota Surabaya. (Foto: bawaslu.go.id)

Tenaga Honorer Bakal Geruduk Kantor Bawaslu Jatim Besok, Ada Apa?

Dwi Lindawati by Dwi Lindawati
3 years ago
in Pilihan Redaksi
0
Share on FacebookShare on Twitter

TUBAN, Tugujatim.id – Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri Sipil (PPNPNS) Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) se-Jawa Timur rencananya akan menggeruduk instansi yang beralamat di Jalan Puncak Permai Utara II, Nomor 21, Kota Surabaya, Rabu (04/01/2023). Apa tuntutan pada Bawaslu RI di kantor Bawaslu Jatim?

Tenaga staf honorer ini mendatangi kantor Bawaslu Jatim beramai-ramai karena menganggap Bawaslu RI tidak berpihak pada PPNPNS. Buktinya, sejak terbentuknya Bawaslu Kabupaten/Kota pada 2018, tidak ada upaya administrasi mempertahankan PPNPNS.

You might also like

Dima Akhyar

Jalan Panjang Dima Akhyar, Dari Jual Motor hingga Direksi PDP Kahyangan Jember

01/06/2026 10:33 AM
Surabaya Vaganza 2026

Surabaya Vaganza 2026 Tetap Meriah Meski Sempat Diwarnai Ancaman Hujan

17/05/2026 9:21 AM

Koordinator PPNPNS Jatim Sutrisno Puji Utomo menuturkan, pasca Pemilu 2019, evaluasi yang digelar setiap tahun justru mengurangi staf. Artinya, dia mengatakan, Bawaslu RI hanya memanfaatkan tenaga honorer untuk menghadapi tahapan.

“Tidak terdengar ada upaya administrasi untuk mempertahankan kami semua,” ucapnya.

Pertengahan 2022, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) saat dijabat Tjahjo Kumolo telah resmi mengeluarkan Surat Edaran (SE) untuk menghapus tenaga honorer pada 28 November 2023. Surat edaran bernomor B/185/M.SM.02.03/2022 itu diundangkan pada 31 Mei 2022. Setidaknya, ada tiga poin yang menarik dari beberapa poin SE tersebut tentang para pejabat pembuat komitmen (sekjen, bagi Bawaslu).

Pertama, memetakan pegawai non-ASN di lingkungan instansi masing-masing dan bagi yang memenuhi syarat dapat diikutsertakan/diberikan kesempatan mengikuti seleksi calon PNS maupun PPPK.

Kedua, menyusun langkah strategis penyelesaian pegawai non-ASN yang tidak memenuhi syarat dan tidak lulus seleksi calon PNS maupun calon PPPK sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan sebelum batas waktu tanggal 28 November 2023.

Dan menghapus jenis kepegawaian selain PNS dan PPPK di lingkungan instansi masing-masing dan tidak melakukan perekrutan pegawai non-ASN.

“Poin pertama telah dilakukan oleh Bawaslu RI. Pendataan pegawai non-ASN yang kami tunggu saat ini adalah poin kedua jika memang berpihak pada PPNPNS yang telah mengabdi dan mendedikasikan dirinya terhadap Bawaslu dengan penuh waktu beberapa tahun terakhir,” kata PPNPNS Bawaslu Tuban ini.

Jika poin kedua tidak dilakukan, Sutrisno mengatakan, maka dipastikan akan berlaku poin ketiga PPNPNS Bawaslu akan dihapuskan pada November 2023. Faktanya saat ini, formasi yang dikeluarkan Bawaslu RI melalui Pengumuman Nomor 583/KP 01/K.1/12/2022 tentang seleksi penerimaan P3K Bawaslu T.A 2022 dibuka untuk umum dan tidak mempertimbangkan jurusan/pendidikan dan pengabdian PPNPNS yang telah lama bekerja.

Fakta berikutnya, Surat Plh Sekjen Bawaslu RI Nomor 2518/KP.01.00/SJ/12/2022 tentang Evaluasi PPNPNS Bawaslu Tahun 2022 pada pokoknya menyatakan batas akhir kontrak pada 28 November 2023.

“Maka bisa kami simpulkan, Bawaslu RI saat ini tidak berpihak pada PPNPNS yang telah lama mengabdi dan tidak menyusun langkah strategis penyelesaian pegawai non-ASN,” katanya.

Jika status PPNPNS nantinya akan diperpanjang melewati November 2023, itu artinya tenaga honorer hanya dimanfaatkan untuk menyukseskan penyelenggaraan Pemilu 2024. Setelah itu, mereka akan dilepaskan.

“Karena itu, kami mendesak Bawaslu RI untuk segera menyusun langkah strategis terhadap nasib PPNPNS Bawaslu sebelum 28 November 2023,” ujarnya.

Tags: Aksi demo tenaga honorerBawaslu JatimBerita Bawaslu JatimBerita Kota Surabaya hari iniKantor Bawaslu JatimKota Surabaya hari iniTenaga honorerTenaga honorer demo di Bawaslu Jatim
Dwi Lindawati

Dwi Lindawati

Related Stories

Dima Akhyar

Jalan Panjang Dima Akhyar, Dari Jual Motor hingga Direksi PDP Kahyangan Jember

by Mochamad Abdurrochim
01/06/2026 10:33 AM
0

JEMBER, Tugujatim.id – Dima Akhyar kini dipercaya menjabat Direktur Umum dan Keuangan PDP Kahyangan Jember. Namun, sebelum masuk jajaran direksi...

Surabaya Vaganza 2026

Surabaya Vaganza 2026 Tetap Meriah Meski Sempat Diwarnai Ancaman Hujan

by Mochamad Abdurrochim
17/05/2026 9:21 AM
0

SURABAYA, Tugujatim.id – Surabaya Vaganza 2026 berlangsung meriah pada Sabtu malam (16/05/2026) meski sempat dibayangi cuaca mendung dan ancaman hujan....

59 Biksu Thudong di Pasuruan

59 Biksu Thudong di Pasuruan Singgah di Klenteng Tjoe Tik Kiong

by Mochamad Abdurrochim
13/05/2026 10:16 PM
0

PASURUAN, Tugujatim.id – 59 Biksu Thudong di Pasuruan singgah di Klenteng Tjoe Tik Kiong, Kota Pasuruan pada Rabu (13/05/2026). Kedatangan...

Drama Korea underrated

10 Rekomendasi Drama Korea Underrated yang Jarang Dibahas, Tawarkan Cerita Realistis dan Menyentuh

by Mochamad Abdurrochim
04/05/2026 2:46 PM
0

Tugujatim.id – Drama Korea underrated sering kali luput dari perhatian, meski menghadirkan cerita yang lebih realistis dan emosional. Di tengah...

Next Post
Santri terbakar di Pasuruan.

Kasus Santri Terbakar di Pasuruan, Pengurus Pondok Upayakan Jalur Mediasi

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID