SURABAYA, Tugujatim.id – Angka kematian akibat kecelakaan di pelintasan kereta api di wilayah Jawa Timur meningkat tajam hingga 36,3 persen.
Hal ini menjadi atensi Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa dan Kapolda Jatim, Irjenpol Toni Hermanto dalam rakor khusus perihal pelintasan sebidang kereta api bersama PT KAI, Dishub, dan kepala daerah, di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Jawa Timur, pada Rabu (4/1/2023).
Kapolda Jatim, Irjenpol Toni Hermanto menyatakan bahwa selama 2022, sebanyak 105 orang meninggal dunia dalam 175 kasus kecelakaan di pelintasan kereta api. Angka kematian ini meningkat tajam dibanding tahun 2021. Di mana sebanyak 77 orang meninggal dunia dari 144 kasus kecelakaan pelintasan kereta api. “Jumlah ini bisa terus meningkat jika tidak segera dicegah,” ujarnya, dilansir Kominfo.Jatimprov.go.id.
Toni menyebut bahwa banyaknya pelintasan kereta api tanpa palang pintu jadi faktor utama tingginya kecelakaan Dari total 1.082 titik pelintasan kereta api di Jawa Timur, 734 di antaranya tidak berpalang pintu. Selain itu, sebanyak 470 pelintasan kereta api di Jawa Timur tidak dijaga.
“Karena pelintasan kereta api tak berpalang pintu bisa menjadi mesin pembunuh ketiga setelah penyakit jantung dan ISPA,” ungkapnya.
Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa menyatakan bahwa pihaknya akan segera merancang nota kesepakatan dengan semua kepala daerah untuk realisasi palang pintu di seluruh pelintasan kereta api di Jawa Timur.
“Tidak adanya sistem peringatan dini seperti sirine, palang pintu, atau rambu bisa membahayakan nyawa masyarakat,” ucapnya.
Khofifah juga menghimbau kepada seluruh bupati, wali kota, dan jajaran polres di Jawa Timur untuk proaktif meningkatkan kesadaran masyarakat akan keselamatan berlalu lintas di pelintasan kereta api. “Minimal pasang dulu rambu-rambu maupun spanduk imbauan di sekitar pelintasan tanpa palang pintu,” pesannya.
Kepala Dinas Perhubungan Jatim, Nyono mengimbau kepada seluruh kepada daerah agar mengalokasikan anggaran untuk membangun palang pintu. Meskipun begitu, Nyono mengakui biaya pemasangan palang pintu tidaklah murah. Butuh biaya antara Rp300 juta hingga Rp2,6 miliar untuk satu palang pintu.
“Mungkin pemda kalau tidak punya biaya bisa cari dari CSR perusahaan-perusahaan. Saya yakin pemerintah daerah punya kapasitas untuk itu,” ucapnya.