SURABAYA, Tugujatim.id – Selama 2022, sebanyak 105 orang meninggal dunia dalam 175 kasus kecelakaan di pelintasan kereta api di wilayah Jatim. Angka kematian ini meningkat tajam dibanding 2021. Di mana 77 orang meninggal dunia dari 144 kasus kecelakaan pelintasan kereta api.
“Jumlah ini bisa terus meningkat jika tidak segera dicegah,” ucap Kapolda Jatim, Irjenpol Toni Hermanto, saat rakor khusus perihal pelintasan sebidang kereta api bersama PT KAI, Dishub, dan kepala daerah, di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Jatim, pada Rabu (4/1/2023), dilansir dari Kominfo.Jatimprov.go.id.
Toni menyebut bahwa banyaknya pelintasan kereta api tanpa palang pintu jadi faktor utama tingginya kecelakaan. Dari total 1.082 titik pelintasan kereta api di Jawa Timur, 734 di antaranya tidak berpalang pintu. Selain itu, sebanyak 470 pelintasan kereta api di Jawa Timur tidak dijaga.
“Karena pelintasan kereta api tak berpalang pintu bisa menjadi mesin pembunuh ketiga setelah penyakit jantung dan ISPA,” pungkasnya.