TUBAN, Tugujatim.id – Sudah hampir setahun ini pandemi Covid-19 melanda Indonesia. Hingga saat ini, masalah yang melanda hampir di seluruh dunia ini belum teratasi. Bahkan, menimbulkan masalah baru terkait sampah masker dan limbah medis.
Menurut data yang dihimpun Kementerian Kesehatan (Kemenkes) pada 2019 lalu, ada sekitar 295 ton/hari limbah medis. Sementara sepanjang pandemi Covid-19, meningkat 30 persen.
Kepala Bidang Pengolahan Sampah Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Tuban Arwin Mustofa menjelaskan bahwa untuk mengatasi limbah masker tersebut harus dimusnahkan, termasuk limbah medis dari rumah sakit.
“Seperti masker yang sering kita pakai, ya DLH hanya memberi imbauan saja,” ungkap Kepala Bidang Pengolahan Sampah Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Tuban Arwin Mustofa Jumat (05/03/2021).
Berbeda dengan masker yang digunakan di lingkungan dunia medis diperuntukkan rumah sakit (RS). Limbah ini sudah dikelompokkan ke limbah medis.
“Nah, limbah medis itu operatornya tenaga kesehatan itu bertanggung jawab terhadap limbah yang dihasilkan sendiri, kalau rumah sakit punya insenerator boleh dia membakar,” paparnya.
Arwin mengatakan, karena itu DLH tidak mempunyai insenerator atau tidak berizin, kalau nggak punya harus diangkut oleh limbah pihak ketiga yang telah mempunyai perizinan.
“Kalau limbah medis itu tidak boleh di buang di tempat pembuangan akhir (TPA). Dan yang boleh dibuang di TPA itu limbah dari rumah tangga, seperti masker yang kita gunakan setiap hari,” tambah pria berkacamata itu.
Arwin menilai, penanganan limbah masker medis di Kabupaten Tuban itu sudah ada RS yang punya insenerator yang berizin, ditambah dukungan seluruh puskesmas di wilayah Bumi Wali ini telah memiliki MoU dengan pihak ketiga yang berizin perihal pengangkutan limbah medis.
“Saya rasa limbah Covid-19 tidak menjadi kendala. Justru kendalanya hanya pada biaya yang banyak karena limbah medis beda dari biasanya sebelum ada Covid-19,” tuturnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Tuban Bambang Priyo Utomo mengatakan terkait sampah yang berada di rumah isolasi dan rumah sakit sudah dipihakketigakan.
“Sampah itu kami kumpulkan yang dari rumah isolasi. Kami kerja sama dengan pihak ke-3 untuk pemusnahannya,” kata Bambang lewat pesan singkatnya.
Sedangkan untuk limbah masker bisa memusnahkan dengan cara dibakar atau disimpan di tempat limbah B3. Setelah itu limbah diambil di puskesmas oleh pihak ketiga, lalu dimusnahkan. (Mochamad Abdurrochim/ln)